Pojokkiri.com

Warung Arak di Kecamatan Tikung di Razia

Petugas Polsek Tikung saat merazia warung arak milik Sukur di Dusun Genceng, DesaTakeran Klanting, Kecamatan Tikung Kab. Lamongan.(Foto: Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Anggota Polsek Tikung Polres Lamongan, aktif melakukan razia tempat penjualan minuman keras beralkohol jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah guna memastikan masyarakat khusyuk dalam beribadah.

Kapolsek Tikung Iptu Tulus didampingi Kanit Reskrim Ipda Sono Kamis (16/3/2023), mengatakan razia yang dilaksanakan oleh anggotanya itu untuk menekan tingkat kriminalitas sekaligus membantu masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa.

“Salah satu penyakit masyarakat itu adalah minuman keras beralkohol dan tingkat kriminalitas yang terjadi juga banyak dipengaruhi oleh minuman keras itu,” ujarnya.

Ia mengatakan razia minuman keras beralkohol juga untuk menciptakan situasi kondusifitas di wilayah Kecamatan Tikung terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Beberapa lokasi di antaranya di Dusun Genceng, DesaTakeran Klanting, Kecamatan Tikung Kab. Lamongan warung milik Sukur (47). Diwarung ini petugas mengamankan barang bukti 5 botol ( 7,5 liter ) Aqua miras jenis arak.

Iptu Tulus dan Ipda Sono menjelaskan razia minuman keras yang dilakukan jajaran di wilayah dalam rangka mencegah penyakit masyarakat khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Selain melaksanakan kegiatan penertiban penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras, personil juga mengintensifkan patroli wilayah untuk mencegah aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana lainnya.

“Kami berharap, warga masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan dapat berjalan dengan khusyu dan lancar,” ucapnya.(lut)