Pojokkiri.com

178 Kilo Sabu Disita dalam 6 Bulan, Jatim Darurat Incaran Bandar

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I 2026

Surabaya Pojokkiri.com – Peredaran gelap narkotika di Jawa Timur masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Semester I Tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 4.061 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, mulai dari tingkat lokal hingga sindikat internasional.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, yang menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil penguatan operasi pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Jawa Timur.

Menurutnya, jumlah pengungkapan kasus pada Semester I Tahun 2026 mengalami kenaikan 4,54 persen, sedangkan jumlah tersangka yang diamankan meningkat 4,91 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Tak hanya menangkap ribuan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar yang diperkirakan mampu menyelamatkan ribuan bahkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja beserta 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi dan 234,99 gram ekstasi berbentuk serbuk.
Selain itu, penyidik juga menyita 10 kilogram ketamin serta sekitar 3,65 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya) yang diduga siap diedarkan ke masyarakat.

Sementara untuk narkotika jenis kokain, sebelumnya Polda Jawa Timur juga telah memusnahkan 22,22 kilogram kokain yang ditemukan di kawasan Pantai Girigenting, Kabupaten Sumenep.

Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, Polda Jawa Timur kembali memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus besar, yakni 33,346 kilogram sabu dan 39 kilogram ganja.

Pemusnahan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tidak disalahgunakan kembali sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menegaskan bahwa Jawa Timur hingga kini masih menjadi salah satu wilayah yang menjadi sasaran utama jaringan pengedar narkotika.

“Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa Jawa Timur hingga saat ini masih menjadi salah satu tujuan utama peredaran narkotika. Kondisi tersebut melibatkan berbagai jaringan, mulai dari kelompok lokal hingga sindikat internasional.
Karena itu, upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan melalui penindakan yang tegas, pengembangan jaringan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Polda Jawa Timur memastikan perang melawan narkoba akan terus digencarkan melalui pengungkapan jaringan, penindakan tanpa kompromi terhadap para pelaku, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

 

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

KUASAI BB 4,5 BUTIR PIL EKSTASI, FANNY EKA DITUNTUT 7 TAHUN BUI, DENDA Rp 1 MILIAR

Teknisi PLN Tersengat Listrik di Tiang Bertegangan Tinggi

Sebarkan Konten Pornografi Anak di Grup Telegram Dibongkar, Begini Modusnya

sukoto pojokkiri.com