Pojokkiri.com

Kombes Pol Dirmanto: Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Surabaya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Tersangka Ivan menggunakan kaos oranye saat digiring ke tahanan Polrestabes Surabaya.

Surabaya Pojokkiri.comSetelah menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam, tersangka Ivan Sugiamto kasus kekerasan terhadap anak di Surabaya akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/11) malam. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers.

“Tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat oleh dokter. Oleh karena itu, malam ini kami langsung membawa yang bersangkutan ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya,” jelas Kombes Dirmanto.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. “Saat ini, tersangka hanya satu orang, dan penyidikan telah cukup untuk menahan yang bersangkutan,” tambahnya.

Motif dan Kronologi

Menurut Kombespol Dirmanto, kasus ini bermula dari ketidaksenangan tersangka terhadap anaknya terkait sebuah peristiwa di bandara. Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa kronologi kejadian sudah diketahui oleh masyarakat luas melalui berbagai media. “Motifnya sudah jelas, dan rekan-rekan pasti sudah memahami situasinya,” katanya.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik juga telah memintai keterangan tiga saksi, termasuk korban dan kedua orang tua. Tidak menutup kemungkinan, ahli akan dilibatkan dalam pengungkapan lebih lanjut untuk memperkuat bukti dan konstruksi hukum kasus ini.

Imbauan kepada Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Dirmanto juga mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan konflik anak dengan kepala dingin, terutama di tengah era media sosial yang mudah memanaskan situasi. “Kami mengimbau para orang tua dan sekolah untuk menjaga suasana kondusif, tanpa memperkeruh keadaan. Mari bersama-sama melindungi anak-anak kita,” tegasnya.

Kombespol Dirmanto meminta masyarakat untuk lebih bijak menyikapi persoalan anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis (Sam).

Berita Terkait

Tersangka Pencubitan Anak di Surabaya, Teryata Ayah Kandung Sendiri, Saat Ini Sudah Diamankan

Patroli 97 Jogoboyo, Polsek Simokerto Bersihkan Gangster dan Kejahatan Malam di Surabaya

Bos Sentosa Seal Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

sukoto pojokkiri.com