
Lamongan, Pojok Kiri.com-Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) resmi mengadopsi pola baru dalam program transmigrasi tahun 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini fokus utama dialihkan pada penguatan potensi keterampilan dan produktivitas para Calon Transmigran (Caltrans).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Zamroni, menegaskan bahwa transmigrasi kini bukan lagi sekadar mobilisasi penduduk secara massal. Program ini telah bertransformasi menjadi instrumen pembangunan wilayah yang strategis.
“Pada pola baru ini, transmigrasi bukan sekadar memindahkan orang. Kami memastikan mereka yang berangkat memiliki keterampilan mumpuni dan berada di usia produktif,” ujar Zamroni saat memberikan keterangan di Kantor Disnaker Lamongan, Rabu (28/1/2026).
Berbasis Kebutuhan Daerah Tujuan
Sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2009, penempatan transmigran kini sepenuhnya didasarkan pada permintaan pemerintah daerah penerima serta rencana pengembangan wilayah setempat.
Untuk mendukung hal tersebut, para Caltrans asal Lamongan diwajibkan mengikuti pelatihan intensif di Balai Besar Pelatihan Transmigrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Transmigrasi.
Hingga awal tahun 2026, tercatat sebanyak 35 Caltrans masuk dalam daftar tunggu di “Kota Soto”. Mereka dijadwalkan akan ditempatkan di tiga wilayah utama, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan
Maluku Tengah
Mayoritas Caltrans dari Lamongan tahun ini membawa bekal keahlian di bidang perkebunan, servis kendaraan, hingga pembuatan kue. Meski antusiasme tinggi, Zamroni menjelaskan bahwa kuota keberangkatan final tetap menjadi wewenang pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi para transmigran yang terpilih. Fasilitas yang disiapkan meliputi Fasilitas dasar tempat tinggal, Jaminan bantuan hidup, Sarana produksi (saprodi) layanan sosial berkelanjutan.
“Bagi masyarakat Lamongan yang berminat memperbaiki taraf hidup melalui program ini, pendaftaran tetap dibuka secara resmi. Warga dapat langsung mendatangi Layanan Disnaker Kabupaten Lamongan untuk berkonsultasi mengenai syarat dan prosedur keberangkatan,” pungkas Zamroni.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI

