
Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian dengan pemberatan menyasar fasilitas umum di Kabupaten Lamongan. Sebanyak 16 unit meteran Perumda Air Minum (PDAM) Lamongan dilaporkan hilang dalam kurun waktu dua hari, menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp 7.783.680.
Peristiwa ini dilaporkan oleh Hadi Sucipto, S.Kom., M.M., salah satu karyawan PDAM Lamongan, ke Polres Lamongan pada Senin (26/1/2026).
Menurut laporan yang disampaikan, Hadi Sucipto menerima aduan dari sejumlah pelanggan PDAM melalui WhatsApp pada Senin pagi, 19 Januari 2026. Para pelanggan mengeluhkan meteran air di tempat tinggal mereka hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Hadi Sucipto segera melakukan pengecekan ke lokasi, salah satunya di Ruko Orind Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto, Lamongan. Di lokasi, ia mendapati bahwa meteran PDAM benar-benar hilang dan pipa air terlihat putus akibat diambil paksa oleh pelaku.
Setelah dilakukan pendataan, total terdapat 16 pelanggan di berbagai alamat di Kecamatan Lamongan dan sekitarnya yang menjadi korban pencurian. Kejadian ini diperkirakan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 17 dan 18 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.
Adapun lokasi pencurian tersebar di beberapa jalan utama, seperti Jl. J.A. Suprapto, Jl. Sunan Giri, Jl. Pahlawan, dan beberapa desa di Kecamatan Sukodadi dan Turi.
Para pelaku pencurian ini masih dalam proses penyelidikan (Lidik) oleh pihak kepolisian. Laporan ini telah diterima oleh Polres Lamongan dan ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Polisi dan Tanda Bukti Laporan.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI

