
Situbondo, Pojok Kiri
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, berencana akan melakukan pengecekan kepada Tambang yang ada di Kota Santri khususnya Pertambangan yang memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB). Pasalnya, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan izin utamanya izin lingkungan.
” Kalau DLH Situbondo itu fokus kepada perizinan di bidang lingkungan, oleh karena itu dalam waktu dekat segera kami akan meninjau lapangan di sana, untuk memastikan apakah dia mempunyai seluruh yang dipersyaratkan terkai izin lingkungan, ” ujarnya H. Akhmad Yulianto kepada Pojok Kiri saat ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Situbondo di Jalan Madura, Situbondo. Senin, (6/5/2024).
Selain itu, Yuli sapaan akrabnya selain melakukan pengecekan izin lingkungan Tambang SIPB, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke seluruh Tambang yang ada di Situbondo.
“Kita akan cek dulu, ” katanya.
Sementara itu, Kadis Yuli juga berharap kepada seluruh Penambang di Situbondo, agar melakukan kegiatan penambangan setelah perizinannya lengkap atau terpenuhi utamanya izin lingkungan.
” Harapan kepada para penambang, saya kira mereka harus memulai kegiatan setelah terkait perizinan, terutama terkai izin lingkungan terpenuhi, “pungkasnya. (Zal/Inul)

