
Situbondo, Pojok Kiri
Isu tak sedap menimpa Syaiful Bahri alias Bang Ipoel Sakera Situbondo. Pasalnya, pria yang dikenal sebagai aktivis ternama di kota Santri ini dikabarkan dipolisikan oleh pihak PG Wringinanom terkait pengrusakan.
” Iya dilaporkan, yang melaporkan PG, “ujar sumber kepada Pojok Kiri.
Selain itu, Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno mengatakan terkait laporan tersebut masih mau ditanyakan kepada penyidik.
“Saya klarifikasi kepada penyidik, ” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa, (18/3/2025)
Sementara itu Bang Ipoel Sakera belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya kabar tersebut. Dihubungi melalui sambungan selulernya tidak menerima pangilan teleponnya.
Diketahui sebelum kabar tentang adanya pelaporan tersebut, Bang Ipoel Sakera bersama warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan memenangkan gugatan dari PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terkait klaim tanah di permukiman warga pada Februari 2025. Permukiman dengan luas sekitar 3400 meter persegi, yang berada di Kp. Krajan RT 02 RW 03 Desa Wringinanom, dengan ditempati 17 kepala keluarga (KK) itu menurutnya bukanlah milik PG Wringinanom lagi.
Klaim itu, setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) berdasarkan putusan kasasi nomor 4225/K/Pdt/2024. Sontak, warga bersama Bang Ipoel Sakera bernafas lega dan mencabut tiang atau properti milik PG Wringinanom yang berada di atas tanah permukiman warga tersebut. (Bersambung/Inul)

