
Surabaya Pojokkiri.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan CA (26), warga Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya, akhirnya berakhir tragis. Pelaku yang beraksi di Jalan Kedinding Lor, Surabaya, berhasil ditangkap warga setelah diketahui hendak membawa kabur motor milik korban.
Pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas dari Polsek Kenjeran. Kini, ia mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara satu pelaku lain, berinisial SL, melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kronologi Aksi: Motor Jadi Sasaran, Warga Jadi Penyelamat
Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, CA tidak beraksi sendirian. Ia berperan sebagai eksekutor, sementara SL, rekannya yang kini buron, menunggu di atas motor tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Sementara CA berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan mata kunci berujung lancip,” ujar Iptu Suroto saat dikonfirmasi media.
CA melakukan aksinya di depan rumah korban. Dengan sigap dan terencana, ia mengeluarkan alat khusus berupa pembuka magnet dan kunci T bermata lancip. Namun, nasib sial menimpanya. Saat sedang berusaha membawa motor, korban melihat dan langsung meneriakinya maling.
Tak pelak, teriakan tersebut memicu reaksi warga sekitar yang langsung mengepung pelaku. CA sempat kabur ke arah SL, namun rekan pelaku memilih melarikan diri lebih dulu. Akhirnya, CA ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum polisi yang sedang berpatroli datang mengamankan situasi.
Pelaku Ternyata Residivis: Sudah Pernah Curi di Dua Lokasi Lain
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa CA bukan pelaku baru dalam dunia kejahatan jalanan. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor di dua lokasi berbeda sebelumnya, yaitu di kawasan Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor, Surabaya.
“Ini masih kami kembangkan lagi,” tegas Iptu Suroto.
Sementara SL kini menjadi buruan aparat. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
Polisi Imbau Warga Waspada dan Aktif Laporkan Aksi Mencurigakan
Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan dan mencegah terjadinya pencurian. Namun mereka juga mengingatkan agar tindakan warga tetap dalam koridor hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Kami amankan tak lama setelah tersangka dikepung massa, karena ada anggota yang sedang patroli di lokasi,” tutup Iptu Suroto.
Dengan kasus ini, pihak kepolisian kembali menegaskan komitmennya untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Surabaya. Sementara pelaku CA kini menghadapi proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.
Reporter Samsul Arif

