
Lamongan, Pojokkiri.com-Polsek Brondong Polres Lamongan melaksanakan problem solving terkait perkara dugaan memasuki pekarangan atau rumah kos tanpa hak yang terjadi di lingkungan Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kos wilayah setempat. Korban sebut saja Luna (31), perempuan asal Kabupaten Madiun yang merupakan penghuni kos tersebut. Sementara terduga pelaku sebut saja Boy (39), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, insiden terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat pelaku masuk ke area rumah kos tanpa izin dan mengambil pakaian dalam milik korban berwarna putih.
“Aksi pelaku kemudian diketahui korban dan warga setelah melihat rekaman CCTV milik warga sekitar,” jelasnya.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pada Selasa pagi (10/02) pukul 10.00 WIB, tokoh masyarakat dan Ketua RT setempat membawa korban dan pelaku ke Polsek Brondong untuk meminta bantuan penyelesaian permasalahan melalui jalur mediasi.
Selanjutnya, Polsek Brondong menggelar musyawarah problem solving yang dipimpin Kapolsek Brondong bersama anggota dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku, Ketua RT, serta tokoh masyarakat.
Dari hasil musyawarah yang disepakati bersama, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersalah. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Selain itu, pihak keluarga pelaku menyatakan kesanggupan untuk membawa yang bersangkutan menjalani pengobatan medis terkait perilakunya.
Kasihumas Polres Lamongan menambahkan bahwa langkah problem solving dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang menghendaki penyelesaian secara kekeluargaan, terlebih adanya kekhawatiran warga terhadap potensi gangguan keamanan maupun keselamatan di lingkungan sekitar.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan telepon 110 bebas pulsa, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

