
Surabaya Pojokkiri.com – Insiden kekerasan yang dipicu rasa cemburu terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Bratang Gede, Wonokromo, Surabaya. Seorang pria diduga mengamuk setelah melihat mantan kekasihnya tengah duduk bersama pria lain.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, (21/02), sekitar pukul 19.00 WIB di Warkop 155 yang berada di Jalan Bratang Gede No.155, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo.
Akibat kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Lomi Verawati (44), warga setempat, melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya, Rupiadi alias Yadi (47).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya Waskito Adi, insiden bermula ketika dirinya sedang bersantai di warkop bersama seorang rekannya bernama Indra sekitar pukul 18.45 WIB.
“Situasi yang awalnya santai berubah tegang ketika Rupiadi tiba-tiba datang menghampiri mereka. Diduga diliputi rasa cemburu karena melihat mantan kekasihnya bersama pria lain, pelaku langsung terlibat percekcokan dengan korban,” tutur Iptu Adi, pada Selasa (10/03/2026).
Iptu Adi menjelaskan ketegangan tersebut sempat mereda ketika pelaku keluar dari area warkop. Namun beberapa saat kemudian, ia kembali dengan membawa sebilah pisau yang diambil dari dalam jok sepeda motornya.
“Saat kembali ke lokasi, pelaku diduga langsung berusaha menyerang Indra menggunakan pisau. Upaya penyerangan tersebut berhasil dihalangi oleh Lomi Verawati yang berusaha melindungi temannya,” jelasnya.
Iptu Adi mengatakan dalam situasi yang semakin memanas, ungkap Iptu Adi, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan mencekik lehernya. Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian leher sebelah kanan.
“Meski sempat terlibat pertengkaran sengit, pelaku akhirnya keluar dari area warkop. Namun sebelum meninggalkan lokasi, ia melampiaskan kemarahannya dengan mengambil helm milik Indra yang berada di atas sepeda motor korban, lalu membantingnya ke tanah,” ungkapnya.
Iptu Adi menambahkan aksi kekerasan belum berhenti sampai di situ. Pelaku kembali mendorong korban dan memukul bagian leher sebelah kanan hingga menyebabkan rasa sakit.
“Setelah melakukan perbuatannya, Rupiadi kemudian melarikan diri dari lokasi menggunakan sepeda motor,” katanya.
Korban yang merasa dirugikan dan mengalami kekerasan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam penanganan kasus ini, aparat kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau. Pisau tersebut memiliki gagang plastik dengan panjang sekitar lima sentimeter dan bilah sepanjang delapan sentimeter.
Barang bukti tersebut diduga merupakan alat yang digunakan pelaku saat melakukan ancaman terhadap korban dan rekannya.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian guna mendalami unsur tindak pidana penganiayaan serta ancaman menggunakan senjata tajam (sul).

