Pojokkiri.com

KABAR BAIK ASN | Gaji ke-13 Cair 100 Persen, Ning Lia Apresiasi Komitmen Khofifah Sejahterakan Aparatur

Anggota DPD RI Lia Istifhama

Surabaya Pojokkiri.com – Kabar menggembirakan datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mencairkan gaji ke-13 secara penuh kepada seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK paruh waktu.

Kebijakan tersebut disambut antusias oleh para aparatur karena pencairan dilakukan secara utuh tanpa adanya pemotongan. Momentum ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan ekonomi keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru dan berbagai kebutuhan pendidikan anak.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama, memberikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dinilainya konsisten memperhatikan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemprov Jatim.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ning Lia tersebut, pencairan gaji ke-13 secara penuh menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan hak aparatur secara optimal.

Ia menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan telah berjalan dan mulai ditandatangani di berbagai wilayah Jawa Timur. Yang paling menggembirakan, nominal yang diterima ASN sesuai dengan hak yang seharusnya diperoleh tanpa adanya pengurangan.

“Ini merupakan kebijakan yang sangat positif. ASN menerima haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini mengabdi melayani masyarakat,” ujar Ning Lia.

Kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh PNS dan PPPK penuh waktu. PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang di Jawa Timur juga memperoleh manfaat yang signifikan.

Selain menerima gaji rutin bulanan, PPPK paruh waktu mendapatkan gaji ke-13 yang dihitung berdasarkan masa pengabdian dan jenjang pendidikan yang dimiliki. Besaran yang diterima bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di samping itu, mereka juga memperoleh tambahan komponen tunjangan yang nilainya sama untuk seluruh PPPK paruh waktu.

Kombinasi kedua komponen tersebut membuat sebagian besar PPPK paruh waktu menerima tambahan penghasilan yang cukup berarti pada bulan ini.

Pencairan gaji ke-13 dinilai tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN, tetapi juga berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

Dengan diterimanya gaji bulanan dan gaji ke-13 secara bersamaan, para aparatur memiliki ruang yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan keluarga, biaya pendidikan, hingga kebutuhan sosial lainnya.

Bagi PPPK paruh waktu, total pendapatan yang diterima bulan ini bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding bulan biasa. Kondisi tersebut menjadi kabar yang sangat dinantikan setelah bertahun-tahun banyak tenaga non-ASN berharap memperoleh kepastian dan peningkatan kesejahteraan.

“Alhamdulillah, kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada para pegawai. Mereka bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” ungkap Ning Lia.

Pencairan gaji ke-13 secara penuh menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa perhatian terhadap ASN tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga melalui pemenuhan hak-hak pegawai secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Dengan pencairan gaji ke-13 yang telah mulai dilakukan di berbagai daerah, ribuan ASN di Jawa Timur kini dapat menyambut pertengahan tahun dengan rasa syukur dan optimisme yang lebih besar (sul)

Berita Terkait

Buka Festival Seni Keagamaan Hindu, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Kebhinekaan

aziz pojokkiri.com

Dibalik Hujan Gift Virtual: Bagaimana Menjaga Sportivitas di Ruang Siber?

PJ Gubernur Adhy Karyono, Nyaman tak Nyalon tapi tak Boleh Cawe-Cawe (4) Sabdo Pandhito Ratu