
Surabaya, Pojokkiri.com –
Senior Alumni GMNI sekaligus Advokat dari Potu and Partners Law Office, Gesang Taufikurochman, S.H., menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan Polri dalam mengawal implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru.
Hal itu ia sampaikan dalam forum diskusi publik “Buka Bersama & NGOMEN (Ngopi Marhaenis) Jilid II” yang digelar DPC GMNI Surabaya di Renekopi Surabaya, Kamis (26/2).

Dalam paparannya, Gesang menyebut pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru sebagai langkah progresif dalam pembaruan hukum pidana Indonesia.
Menurutnya, regulasi tersebut menandai pergeseran dari sistem kolonial menuju sistem hukum yang lebih modern, humanis, serta berakar pada nilai Pancasila dan konstitusi, “Orientasi pemidanaan kini tidak lagi semata retributif, tetapi juga restoratif dan rehabilitatif sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada reformasi kelembagaan Polri,” tegas Gesang. (*)

