Pojokkiri.com

Advokat Gesang Taufikurochman Soroti Reformasi Polri dan Implementasi KUHP/KUHAP Baru dalam Forum GMNI Surabaya

Gesang Taufikurochman (kanan) Advokat dari Potu and Partners Law Office bersama dengan Alfito Rafif (kiri) saat forum diskusi yang diadakan oleh GmnI Surabaya (26/02)

Surabaya, Pojokkiri.com –

Senior Alumni GMNI sekaligus Advokat dari Potu and Partners Law Office, Gesang Taufikurochman, S.H., menegaskan pentingnya reformasi kelembagaan Polri dalam mengawal implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru.

Hal itu ia sampaikan dalam forum diskusi publik “Buka Bersama & NGOMEN (Ngopi Marhaenis) Jilid II” yang digelar DPC GMNI Surabaya di Renekopi Surabaya, Kamis (26/2).

Dalam paparannya, Gesang menyebut pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru sebagai langkah progresif dalam pembaruan hukum pidana Indonesia.

Menurutnya, regulasi tersebut menandai pergeseran dari sistem kolonial menuju sistem hukum yang lebih modern, humanis, serta berakar pada nilai Pancasila dan konstitusi, “Orientasi pemidanaan kini tidak lagi semata retributif, tetapi juga restoratif dan rehabilitatif sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada reformasi kelembagaan Polri,” tegas Gesang. (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Kekerasan Seksual Anak Ajukan Restitusi, Rolland E Potu : Hak Anak Sebagai Korban Harus Diperhatikan !

sukoto pojokkiri.com

Kasus Judol ASN, GMNI Surabaya Tekan Wali Kota Bertindak

GMNI Surabaya Konsisten Dukung Risyad Fahlefi, Bantah Beri Rekomendasi pada Sujahri Somar