Pojokkiri.com

Polisi Gadungan Ini Tega Setubuhi Siswi SMA, dengan Dalih Palsu Ingin Belikan Mobil

    Pelaku saat diamankan ke Mapolrestabes Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Seorang pria berinisial M.A. (34) harus berhadapan dengan proses hukum setelah melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial N.Y.P. (19), warga Surabaya. Ironisnya, pelaku menyamar sebagai anggota kepolisian dengan mengenakan seragam dinas, sehingga berhasil meyakinkan korban maupun keluarganya bahwa dirinya benar-benar bertugas di lingkungan Polda Jawa Timur.

Selain kekerasan seksual, pelaku juga melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada korban menggunakan identitas palsu sebagai anggota polisi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan terlapor pada Maret 2026 di kawasan Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya.

“Usai pertemuan tersebut, komunikasi keduanya berlanjut melalui media sosial TT, kemudian berpindah ke IG hingga aplikasi WA. Dalam waktu sekitar dua pekan, hubungan mereka berkembang menjadi hubungan asmara,” tutur AKP Hadi, pada Sabtu (25/7).

Memasuki April 2026, ungkap AKP Hadi, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengenakan seragam dinas kepolisian. Kepada korban dan keluarganya, pelaku mengaku bertugas sebagai anggota Polda Jawa Timur. Penampilan tersebut membuat korban maupun keluarga tidak menaruh rasa curiga sedikit pun.

“Pelaku meminta bantuan uang sebesar Rp1.100.000 kepada korban dengan alasan membutuhkan biaya memperbaiki sepeda motornya,” kata AKP Hadi.

AKP Hadi menjelaskan karena percaya terhadap status pelaku yang mengaku sebagai polisi sekaligus memiliki hubungan dekat dengannya, korban meminjam uang kepada ibunya dan menyerahkan seluruh dana tersebut kepada pelaku.

Menurut keterangan AKP Hadi, dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi pada Mei 2026 saat pelaku berkunjung ke rumah korban di kawasan Sememi Jaya Gang 2, Surabaya.

“Ketika keduanya berada di ruang tengah lantai dua rumah korban, pelaku mulai membujuk korban agar mau melakukan hubungan badan. Namun korban berulang kali menolak,” jelasnya.

Penolakan tersebut justru dibalas dengan tindakan memaksa. Korban disebut sempat berusaha melawan, tetapi pelaku terus memberikan tekanan secara psikis.

AKP Hadi mengatakan lagi, pelaku mengancam akan mengakhiri hubungan asmara apabila korban tetap menolak. Pelaku juga menjanjikan akan menikahi korban serta memberikan sebuah mobil agar korban luluh.

“Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku kembali datang ke rumah korban, pelaku kembali memaksa korban melakukan hubungan badan hingga korban mengalami pendarahan,” tandasnya.

Pada akhir Mei 2026, pelaku bahkan menghadiri acara kelulusan sekolah korban dengan mengenakan seragam dinas kepolisian.

Kehadiran pelaku dalam atribut polisi membuat keluarga korban semakin yakin bahwa pria tersebut benar-benar merupakan anggota Polri. Kondisi itu menjadi salah satu faktor yang membuat korban terus mempercayai seluruh pengakuan pelaku.

Penyamaran pelaku akhirnya terbongkar pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat pelaku kembali mendatangi rumah korban, kakak korban bersama personel Polsek Benowo Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku untuk dimintai klarifikasi mengenai identitas dan status pekerjaannya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku bukan merupakan anggota kepolisian sebagaimana yang selama ini diakuinya. sebagai polisi gadungan pun akhirnya terbongkar.

Merasa menjadi korban penipuan sekaligus kekerasan seksual, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaku dijerat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS.

 

 

Reporter: Samsul Arif.

Berita Terkait

Maling Motor Ini Pura – pura Beli Es Teh Dibekuk, Teryata Mengalihkan Perhatian Korban

Begini Motif Pembacokan Bonek di Jalan Sumatera Surabaya, Berawal dari Cekcok Saat Konvoi HUT Persebaya

Polda Jatim Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, Gading Gajah hingga 39 Ribu Benih Lobster Disita