Pojokkiri.com

Olah TKP Labfor Polda Jatim Selesai, Garis Polisi di Pasar Agrobis Babat Resmi Dibuka

 

Pembukaan garis policeline di Pasar Agrobis Babat yang dilakukan anggota Polsek Babat.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Babat resmi membuka garis polisi (police line) di lokasi kebakaran Pasar Agrobis Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Langkah ini diambil setelah Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melampaui seluruh rangkaian pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Pembukaan garis polisi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Babat, Iptu Bambang Sutadi, S.H., bersama personel polsek dan disaksikan oleh pihak pengelola pasar.

Segera setelah police line dilepas, dinas terkait langsung menerjunkan alat berat excavator ke lokasi. Alat berat tersebut digunakan untuk membersihkan sisa material bekas kebakaran guna mempercepat proses penataan area pascakebakaran.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa dibukanya garis polisi bukan berarti kasus ini dihentikan. Hingga saat ini, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan karena hasil resmi dari Tim Labfor Polda Jatim belum keluar.

“Benar, hari ini police line di lokasi kebakaran Pasar Agrobis Babat telah dibuka karena seluruh rangkaian olah TKP oleh Tim Labfor Polda Jatim telah selesai. Namun, proses perkara masih dalam tahap penyelidikan karena hasil laboratorium masih belum keluar. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan diterima oleh penyidik,” ujar Ipda M. Hamzaid.

Pihak Polres Lamongan berkomitmen untuk menuntaskan proses penyelidikan ini secara profesional dan transparan demi mengungkap penyebab pasti kebakaran yang melanda pasar tersebut.(lut)

Editor: Zainul Lutfi