Pojokkiri.com

Anak Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Fisik

Ilustrasi penyandang disabilitas.(ist)

Lamongan, Pojok Kiri.com- MT, seorang ibu rumah tangga asal Dusun Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, melaporkan tetangganya ke kantor polisi.

Perempuan berusia 51 tahun itu melapor ke kantor Polres Lamongan setelah anak laki-lakinya penyandang disabilitas RT (12), dianiaya oleh tetangganya sendiri, ST alias Om Jay hingga korban mengalami kepala sakit.

Aksi penganiayaan terhadap korban terjadi di rumah seorang warga di Dusun Joto, pada Jumat (10/1/2022). Kasus itu kemudian dilaporkan MT ke Mapolres Lamongan, pada Sabtu 11 Januari 2025.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid menjelaskan kronologis penganiayaan tersebut bermula pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2025 awalnya anak pelapor sedang berada di rumah, lalu sekitar pukul 20.00 WIB, datang anak pelapor RY dengan mengatakan kepada pelapor kepalanya sakit.

“Setelah itu pelapor menanyakan kenapa kok kepalanya sakit lalu anak pelapor menjawab bahwa telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ST alias OM JAY, “kata Ipda M.Hamzaid, Sabtu.

Selanjutnya, pelapor menanyakan kepada anak pelapor dimana ST alias OM JAY melakukan kekerasan terhadap anak pelapor dan anak pelapor menjawab bahwa kejadian tersebut terjadi di rumah RATIH alamat Dusun Joto RT 002 RW 005, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung Lamongan.

“Sehingga pelapor langsung menanyakan kepada Sdri. Ratih apakah mengetahui kejadian kekerasan terhadap anak pelapor yang dilakukan oleh ST alias OM JAY dan dijawab oleh Sdri. RATIH bahwa saat itu Sdri. RATIH mengetahui ST alias OM JAY melakukan kekerasan terhadap anak pelapor dengan cara di pukul menggunakan tangan kosong pada bagian kepala anak pelapor,”ungkapnya.

Karena tidak terima dengan adanya kejadian tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. “Betul, laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.(lut)