Pojokkiri.com

Aniaya Istri Seorang PNS di Lamongan Dilaporkan ke Polisi

Lamongan, Pojok Kiri.com- MM (40), pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Pemda Lamongan di laporkan ke Kepolisian Resor Lamongan, gara gara menganiaya istrinya YS (38) hingga pipi korban bengkak.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhub Silvana Delareksa melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiantoro kepada koran ini, Kamis (8/6/2023) mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di tempat tinggal mereka di Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

“Kekerasan dalam rumah tangga ini berawal dari pertengkaran antara pelapor (YS) dan terlapor (MM), yang mana terlapor memarahi pelapor karena bersama anaknya berada di Lik Cafe Jalan Pahlawan, Lamongan, ” jelas Anton.

Namun, lanjut Anton, setelah itu pasangan suami istri ini beradu mulut. Bahkan, terlapor mengucapkan kata-kata menusuk hati kepada pelapor” Koen nang Lik Cafe delek lanangan mane tah. ( Kamu Berada di Lik Cafe Cari Laki-laki lain lagi ya).

Sebelum pelapor menjelaskan, terlapor langsung melakukan kekerasan fisik dengan cara memukul pipi pelapor berulang kali. Akibatnya, pipi pelapor bengkak dan lebam.

Pelapor (YS) kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke Markas Kepolisian Resor Lamongan.

” Kami masih memeriksa saksi, dan yang pastinya setelah alat bukti lengkap terlapor (MM) akan kami mintai keterangan juga, ” pungkas Anton.(lut