
Gresik, pojokkiri.com
Dua bulan setelah penataan kawasan di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, dilakukan, puluhan pelaku usaha yang terdampak kini bersiap memulai kembali aktivitas ekonominya. Hal ini seiring dengan kepastian yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kepada 43 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan menerima bantuan stimulan usaha sebesar Rp5 juta per orang atau total Rp215 juta
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, bantuan tersebut berasal dari kolaborasi sejumlah perusahaan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik. Ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gresik untuk memastikan penataan kawasan yang dilakukan demi kepentingan masyarakat umum tetap berjalan seiring dengan keberlangsungan ekonomi warga terdampak.
“Bantuan stimulan usaha ini akan diserahkan untuk 43 pelaku usaha terdampak penertiban. Masing-masing akan menerima sama senilai Rp 5 juta sebagai langkah nyata pemulihan ekonomi masyarakat pasca relokasi kawasan, “ucap Bupati Gresik saat menyerahkan bantuan secara simbolis di ruang rapat Putri Cempo, Kamis (18/6/2026).
Bupati Yani menjelaskan, dalam dua bulan terakhir, Pemkab Gresik melakukan pendataan, verifikasi, serta pendampingan terhadap para pelaku usaha terdampak guna memetakan kebutuhan pasca penataan kawasan. Hasil proses tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kolaborasi dengan sejumlah perusahaan dan Baznas Gresik agar bantuan modal usaha dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada para penerima manfaat.
“Penataan kawasan yang dilakukan pada April 2026 merupakan bagian dari upaya normalisasi saluran dan pengendalian banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom. Setelah proses tersebut berjalan, Pemkab Gresik berfokus pada langkah-langkah pemberdayaan bagi pelaku usaha terdampak agar dapat kembali mengembangkan usahanya, “harapnya.
Ia menambahkan, sejak proses penataan kawasan dilakukan, Pemkab bersama DPRD Gresik terus membuka ruang komunikasi dengan para pelaku usaha terdampak, guna membahas berbagai kebutuhan pascapenataan, termasuk keberlanjutan usaha dan opsi lokasi berjualan. Bantuan modal usaha yang disalurkan saat ini menjadi salah satu bentuk dukungan untuk membantu pelaku usaha kembali menjalankan aktivitas ekonominya
“Selain bantuan modal usaha, Pemkab Gresik juga menyediakan lahan aset daerah seluas 1000 meter persegi, saat ini yang akan dimanfaatkan dan dikelola oleh paguyuban PKL Semambung. Dengan kontrak 5 tahun sebagai lokasi usaha dengan skema retribusi 6 bulan awal ada dispensasi dan 6 bulan berikutnya dibayarlah retribusi sesuai angka yang telah disepakati, “terangnya.
Bupati Gresik Fandi Akhmad yani juga berpesan kepada paguyuban PKL untuk merawat dan menjaga lahan relokasi yang disediakan oleh Pemkab Gresik tersebut secara optimal. “Pentingnya kesadaran kolektif dari PKL maupun paguyuban untuk menjaga kebersihan dan ketertiban agar fasilitas tersebut tetap bersih, nyaman dan aman bagi UMKM maupun pengunjung, “harapnya.
Salah satu penerima manfaat M. Adhim (42) mengaku bersyukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan pemerintah daerah bersama berbagai pihak. Bantuan modal usaha tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk kembali memulai usaha dan menopang perekonomian keluarga.
“Dampak penertiban kemarin memang berat bagi kami, tetapi dengan adanya bantuan modal dan perhatian dari pemerintah, kami merasa tidak berjalan sendirian. Bantuan stimulan usaha ini akan kami maksimalkan untuk menata kembali modal dagang kami demi menyambung hidup keluarga, “singkatnya.
Turut mendampingi Bupati Gresik, Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir. Hadir pula Camat Driyorejo Muhammad Amri, Ketua Baznas Gresik H. Muhamad Mujib serta sejumlah perwakilan perusahaan di Kecamatan Driyorejo. (Dyo)

