Pojokkiri.com

Balada Bank Titil Sukodadi, Tagih Utang Dengan Kepruk Helm

 

Ilustrasi

Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang penagih utang pada Selasa (30/9/2025). Peristiwa tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Lamongan.

Pelapor, NAN (20), warga Desa Balungtawun, Sukodadi, menyampaikan bahwa ibunya, K (42), mengalami pemukulan oleh seorang perempuan berimsiaal IG. Kejadian berlangsung di depan rumah warga setempat, Mus, di Dusun Tawun, Desa Balungtawun.

Menurut keterangan pelapor, insiden bermula saat K bersama saksi lain mendatangi rumah seorang warga bernama M yang didatangi pihak penagih utang. Saat itu, pelaku IG yang berperan sebagai penagih menagih pembayaran kepada K yang juga memiliki tanggungan di koperasi.

Namun, karena tidak menemukan kesepakatan terkait pembayaran, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Situasi memanas hingga berujung pada tindak kekerasan.

> “Pelaku memukul kepala ibu saya dengan helm sebanyak tiga kali, lalu dengan tangan kosong sekali, dan kembali dipukul menggunakan tas,” ungkap N saat membuat laporan polisi.

Usai kejadian, korban sempat dibawa ke Puskesmas karena mengalami pusing akibat benturan. Sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Polisi mencatat sejumlah saksi dalam kasus ini, yakni Mus, MA, dan Ab. Barang bukti berupa keterangan saksi serta hasil visum (VER) akan dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini dilaporkan sebagai tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menangani kasus tersebut.(lut)