Pojokkiri.com

Bocah 6 Tahun “Dibunuh” Elsapek

Mobil Mitsubishi Pickup L300 Nopol DA-8454-CW diamankan petugas Satlantas Polres Lamongan. (Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang pelajar R (6) asal Dusun Glumo RT 03 RW 02, Desa Jelak Catur, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia, saat sedang menyeberang jalan di jalan umum jurusan Turi-Kalitengah, persisnya di Dusun Glumo, Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah, Senin (23/1/2023).

Pelajar tersebut ditabrak mobil Mitsubishi L300 Nopol DA-8454-CW (ELSAPEK) saat hendak menyeberang di Jalan Dusun Glumo dan meninggal dunia di lokasi dalam keadaan tubuhnya terkapar di bahu jalan dengan posisi telentang.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristiyo Budi Sutrisno mengatakan mulanya Mobil Mitsubishi Pickup L300 Nopol DA-8454-CW yang dikemudikan M. Dwi Rono (41) warga Dusun Kumendung, Desa Putat Kumpul, Kec Turi Kab Lamongan berpenumpang Katam melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampai di TKP pengemudi langsung menabrak korban yang sedang menyebrang jalan.

“Ada kemungkinan pengemudi yang kurang waspada hingga menabrak pejalan kaki yang ketika kejadian sedang menyeberang dari arah barat menuju ke timur,” ujarnya.

Polisi yang mendapatkan laporan kecelakaan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke kamar mayat RSML Lamongan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Kita masih penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mengetahui dari awal kejadian. Barang bukti Mobil Mitsubishi Pickup L300 Nopol DA-8454-CW sudah dibawa oleh petugas ke kantor Satlantas untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya.(lut)