STOP PRESS:Korban Sinta Nuraini saat di bawah ke Puskesmas Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.(Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Nasib nahas menimpa Sinta Nuraini (19) warga Dusun Kedondong, Desa Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan.
Sepulang kerja malam hari, Sinta jadi korban tindak kejahatan. Karena korban melawan saat dirampas handphonenya, pelaku yang kalap akhirnya menghantam kepala korban dengan batu paving.
Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Dusun Sepat, Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban baru pulang dari kerja dari pabrik di wilayah Kabupaten Gresik dengan mengendarai sepeda motor. Di jalan yang sepi motor korban di pepet dengan motor milik pelaku.
Pelaku langsung menghadang hingga korban jatuh dari sepeda motor. Pelaku langsung memeluk korban dan mengambil satu unit handphone yang ditaruh di tas yang digunakan korban.
Korban berusaha mempertahankan handphonenya, tapi pelaku tetap berhasil mengambilnya dengan paksa, sehingga korban mengambil kunci motor milik pelaku
Sadar kunci kontak tersebut diambil korban, pelaku berusaha merebut kembali kunci kontak tersebut lalu menganiaya korban dengan cara memukul korban menggunakan paving block mengenai kepala bagian kanan dan mencekik leher korban.
Namun, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Pelaku berinisial AFR (21) warga Dusun Tulung, Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo berhasil tertangkap dan kemudian diserahkan ke Mapolsek setempat.
Kasie Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat di konfirmasi membenarkan kasus pencurian di sertai dengan kekerasan tersebut.
” Untuk pelaku sudah diamankan di Polsek Sarirejo. Sedangkan untuk korbanya sendiri yang terluka saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, ” ujar Anton Krisbiantoro.(lut)

