
Lamongan, Pojok Kiri.com- Sumantri (61) Kepala Desa (Kades) Sumberejo, Kecamatan Lamongan ditemukan tewas bunuh diri dengan menenggak cairan racun serangga, Kamis siang (3/10/2024).
Sontak meninggalnya Sumantri membuat heboh seluruh masyarakat di desa tersebut.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M.Fadelam, S.H, M.M, menjelaskan kronologi meninggalnya Kades Sumantri yang bunuh diri menenggak racun serangga tersebut.
“Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024 sekira pukul 13.30 WIB, Istri korban Kamtim mendatangi saksi 1 (Kusnan) dan dalam keadaan panik sambil berteriak mengatakan jika korban (Sumantri) minum obat,” ujar Kompol Fadelan, Kamis sore (3/10/2024).
Melihat hal tersebut saksi 1 langsung berlari kerumah korban. Sesampai di rumah korban, saksi 1 langsung menuju kamar korban dan mendapati korban sudah dalam keadaan kejang-kejang dengan posisi terlentang diatas kasur, kepala berada disebelah barat dan kaki berada di sebelah timur, tangan kiri korban memegang erat satu botol racun serangga (insektisida) merek spontan ukuran 500 mililiter.
Selain itu, lanjut Kompol M.Fadelan keluar busa dari mulut korban dan wajah korban sudah membiru. Melihat hal tersebut saksi 1 bersama anak korban Arifah (saksi 2) berusaha mengambil botol insektisida dari tangan kiri korban, namun korban menggenggam erat botol insektisida tersebut. Hingga akhirnya saksi 2 meremas lengan korban hingga botol racun insektisida tersebut terlepas.
“Setelah itu sudah banyak warga berkumpul dan membawa korban ke RSUD Dr. Soegiri. Sesampai di IGD RSUD Dr Soegiri dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Dr. Soegiri namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lamongan Kota, “ungkapnya.
Mendengar informasi tersebut Kapolsek Lamongan Kota bersama anggota mendatangi TKP dan melakukan oleh TKP.
“Hasil olah TKP ditemukan satu botol Racun Serangga (Insektisida) merek spontan ukuran 500 (Lima ratus) Ml isi tinggal setengah botol dan hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan,” lanjutnya.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan langsung mendatangi dan olah TKP serta melakukan VER terhadap jenazah korban dan mengumpulkan keterangan saksi saksi, serta membuat surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi dari keluarga korban.
“Diduga motif korban sehingga nekat melakukan perbuatan meminum racun serangga Merk Spontan tersebut di karenakan depresi, ” pungkasnya.(lut)

