
Surabaya, Pojok Kiri.Com-Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono mengaku prihatin atas tingginya peredaran narkotika di Jawa Timur. Politisi Golkar tersebut mendorong agar Pemprov dan Polda Jawa Timur terus melakukan terobosan untuk menekan peredaran narkoba di Jawa Timur tersebut. “Efeknya sangat luar biasa bagi segala lapisan masyarakat dan semua usia. Ini sangat merusak dan tentunya selain urusan kesehatan juga akan mengganggu perekonomian masyarakat,” terangnya, kemarin.
Blegur lalu membeberkan bahaya narkoba (narkotika dan obat terlarang) jika dibiarkan tumbuh kembang di masyarakat. Di antaranya, bahaya penyalahgunaan narkotika juga bisa memengaruhi hubungan sosial generasi muda. Obat-obatan tersebut menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional, dan ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat.
Sedangkan di sektor ekonomi, lanjut dia, dampak narkoba membuat daya beli masyarakat menurun, membuat efek negatif pada produktivitas kinerja dan kesehatan masyarakat. “Secara ekonomis aspek kerugian penyalahguna narkoba adalah sulit mendapatkan pekerjaan dampak penolakan masyarakat lingkungan pekerjaan hingga 92 %,” sambungnya.
Untuk pencegahannya di Jawa Timur, kata pria yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur ini, DPRD Propinsi bersama dengan Pemprov untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Selain itu, juga ada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022-2024,” katanya.
“Regulasi penting diikuti dengan implementasi yang nyata melawan narkoba, melakukan upaya sesuai kewenangan untuk mengatasi bagaimana menyelamatkan generasi muda. Termasuk mereka yang sedang direhabilitasi. Oleh sebab itu saya mendorong agar pemprov dan polda Jatim serta BNNP untuk lebih maksimal untuk menekan peredaran narkoba di Jawa Timur,” tuturnya.
Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjend Pol Mohamad Aris Purnomo mengatakan, setiap tahun jumlah kasus narkoba di Jatim tertinggi nomor 2 se-Indonesia dengan jumlah 5.000-6.000 kasus. Jumlah ini menjadi keprihatinan, ia mengajak seluruh komponen harus bergerak secara bersama-sama.
Kepala BNNP Jatim itu menyebut, tingginya angka kasus di provinsi ini karena sejalan dengan penindakan dan proses hukum yang dilakukan dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Aris menambahkan, kota-kota besar di Jawa Timur seperti Surabaya, Madura, Mojokerto masih mendominasi peta rawan narkoba.(wan)

