Pojokkiri.com

Diduga Mati tak Wajar, Makam Guru Muhamadiyah Dibongkar

Tim Kedokteran Forensik RS Polda Jatim yang akan melakukan otopsi jenazah Drs Busro. (lut)

 

Petugas dari Polres Lamongan, Polsek Sukodadi dan Polres Ngawi berada di TPU Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. (lut)
Lamongan, Pojok Kiri
Sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Keduwul, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan di bongkar, Rabu (19/10/2022).
Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga almarhum, yang mengaku menemukan kejanggalan dalam kematian almarhum .
Makam yang dibongkar tersebut milik Drs. Busro, seorang guru di Lembaga Pendidikan Perguruan Muhamadiyah di Kecamatan Sukodadi.
Drs Busro sendiri ditemukan meninggal dunia di petak 53 masuk Dusun Bangun, Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (25/8/2022) lalu.
Pembongkaran makam itu dilakukan jajaran Polres Ngawi di backup petugas Polres Lamongan, dengan melibatkan Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jatim untuk keperluan fisum.
Sebab sebelumnya, keluarga almarhum didampingi LBH PDM Muhamadiyah Lamongan membuat laporan polisi di Polres Ngawi, mengenai adanya kejanggalan pada kematian almarhum.
Sementara itu, Kapolsek Sukodadi AKP Moch Lazib, sewaktu di konfirmasi Pojok Kiri, membenarkan di wilayahnya dilakukan Exshumasi ( penggalian mayat kembali) atau lebih dikenal dengan istilah Otopsi.
” Dalam giat ini, kita hanya membackup pengamanan saja. Pembongkaran makam itu dilakukan jajaran Polsek Ngawi, bersama Tim kedokteran Forensik RS Bhayangkara Polda Jatim, ” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Pembongkaran makam itu lanjut AKP Lazib, dimulai dengan kegiatan penggalian makam. Selanjutnya, jenazah Drs Busro diangkat dan dilakukan pemeriksaan oleh team kedokteran forensik RS Bhayangkara Polda Jatim sambil disaksikan team penyidik Polres Ngawi dan pengacara almarhum dari LBH Muhamadiyah.
“Pemeriksaan oleh team kedokteran forensik RS. Bhayangkara Polda Jatim, setelah dilakukan pemeriksaan jenazah dimakamkan kembali,” terang AKP Lazib.
Dalam giat otopsi ini, nampak hadir Kapolsek Sukodadi, AKP Moch Lazib, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunandar dan pengacara almarhum dari LBH Muhamadiyah PDM Lamongan, Drs. Lugmanul Hakim, SH, MH.
Hadir pula, keluarga besar almarhum Drs Busro, Kepala Desa Menonggo, sejumlah personel Polres Ngawi, Polres Lamongan dan Polsek Sukodadi.(lut)

Berita Terkait

Sebanyak 479 PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro,  Mendapat SK Dari  Bupati 

UNITOMO BERGOLAK LAGI

Bayi yang Dibuang di Kayen, Ngimbang, Akhirnya Meninggal di Rumah Sakit