Pojokkiri.com

Digeruduk Ribuan Demonstran, Ketua DPRD Jatim Janji Kawal Perjuangan Mahasiswa

Surabaya, Pojok Kiri
Mahasiswa Surabaya mengepung lagi DPRD Jatim. Kemarin, gabungan kelompok mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Surabaya masih menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya. Aksi gabungan itu untuk menuntut penolakan terhadap UU KPK, RKHUP, RUU Pertanahan, dan beberapa RUU kontroversi lainnya.

Aksi mulai pukul 10.00 WIB tersebut sempat memanas. Massa aksi sempat melemparkan botol air minum ke arah petugas yang berjaga. Pelemparan dilakukan lantaran massa aksi yang komandonya berada tepat di tengah kerumunan massa, tidak ditemui Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Kusnadi malah mengunjungi mobil komando massa aksi yang berada di sisi selatan.

Memang terdapat beberapa mobil komando dalam aksi yang digelar tersebut. Mengingat, jumlah massa yang datang dari berbagai kampus di Surabaya itu sangat banyak. Sontak, petugas keamanan yang semula terlihat santai, langsung bersiaga membentuk barisan pertahanan. Beruntung aksi pelemparan tersebut tidak berlangsung lama, dan tidak melebar. Aksi tersebut bisa segera diredam lewat instruksi dari mobil komando.

“Satu komando, satu tujuan. Satu komando, satu tujuan. Jangan terprovokasi,” teriang pemegang komando, yang langsung direspon baik massa aksi.

Tuntutan yang disuarakan mahasiswa di antaranya adalah mendesak pembatalan Undang-Undang KPK yang telah disahkan oleh DPR. Massa aksi menuntut dikeluarkannya Perppu yang membatalkan UU KPK tersebut. Mereka juga menolak RKUHP yang dirasanya banyak mengandung pasal bermasalah.

Akhinya Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi menemui para mahasiswa. Kusnadi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jatim sementara, Sahat Tua Simanjuntak menyatakan komitmennya kepada para demonstran di atas mobil komando mahasiswa.

“Apa yang menjadi aspirasi mahasiswa itu seperti kami sampaikan, kami akan teruskan, akan kami kawal dan akan kami perjuangkan,” ucap Kusnadi

Termasuk tuntutan yang kemarin, pihaknya mengaku sudah mengirimkanmya ke DPR RI dengan tembusan Presiden RI.

“Tuntutan yang kemarin sudah saya kirimkan dan nanti bisa di cek di bagian kesekretariatan karena kemarin saya juga sudah menandatangani surat itu yang ditujukan kepada DPR RI karena itu memang kewenangan dari DPR RI sebagai pembentuk undang-undang,” ucap Kusnadi yang jug ketua DPD PDIP Jatim ini.

Termasuk hasil audiensi dengan para mahasiswa hari ini, Kusnadi mengatakan akan segera meminta kepada sekretariat DPRD Jatim untuk membuat surat yang sama dan akan diteruskan hari ini juga.

Terkait tuntutan itu sendiri, Kusnadi menjelaskan tidak banyak berbeda dengan unjuk rasa yang sebelumnya.

“Ya untuk penundaan RUU KUHP, mengesahkan RUU PKS, kontroversi RUU Pertanahan dan juga permintaan kepada Presiden untuk segera menerbitkan Perppu (untuk mencabut UU KPK yang telah direvisi ,red),” jelas Kusnadi.(anto)

Berita Terkait

Sempat Ricuh, Massa Aksi Surabaya Menggugat Lempar Kapak dan Batu

Anggota DPRD Jatim Berharap Polisi Usut Tuntas Kasus Pelemparan Kapak Saat Demo Mahasiswa Di DPRD Jatim

adminkiri01

FH Untag Gelar Seminar Kontroversi RUU KUHP, Publik Takut Terjadi Kriminalisasi

adminkiri01