Surabaya, Pojok Kiri
Puluhan ribu massa aksi “Surabaya Menggugat” yang terdiri dari beberapa elemen mahasiswa di berbagai daerah Jawa Timur mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (26/9/2019) siang. Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah spanduk berisi berbagai macam tuntutan.
Dari mobil komando, korlap aksi mengimbau elemen massa untuk tetap fokus pada kepentingan rakyat.
“Satu komando, satu tujuan. Tetap dengarkan instruksi korlap,” ujar korlap aksi.
Di dalam kelompok tersebut juga ada pelajar yang bergabung. Korlap aksi pun juga mengingatkan agar pelajar tetap tertib.
“Untuk pelajar ada di belakang. Jangan membuat tindakan-tindakan yang merugikan kita semua,” tambahnya.
Aksi “Surabaya Menggugat” tersebut dimulai pukul 13.00 WIB. Dalam aksinya, puluhan ribu masa menuntut agar DPRD Provinsi menolak RUU KUHP dan RUU KPK.
Dari pantauan Pojok Kiri di lapangan, hingga pukul 15.00 WIB aksi massa tersebut berjalan kondusif dan aman. Namun kerusuhan terjadi pada aksi massa ketika Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur sementara, Kusnadi dan wakilnya Sahat Simanjuntak mendatangi mobil demo di sebelah timur gedung DPRD.
“Kami ingin ketua DPRD di sini, bukan di sebelah sana,” kata salah satu korlap demo.
Tak mendapatkan jawaban, dari luar pagar berduri, massa melempar sejumlah benda ke arah gedung DPRD. Mereka menuntut anggota DPRD keluar menemui mahasiswa.
Polisi tampak mengumpulkan benda-benda yang dilempar massa. Di antaranya botol air kemasan. Polisi juga mengumpulkan benda-benda tajam yang mereka sebut dilempar oleh massa. Di halaman gedung DPRD, barang-barang itu ditunjukkan kepada awak media. Ada sebuah kapak dan beberapa batu.
Kericuhan aksi “Surabaya Menggugat” teredam setelah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho memberikan statemen dari mobil komando.
“Saya akan hadirkan ketua DPRD ke sini. Tapi tetap jaga keamanan dan jangan mudah terprovokasi. Untuk para petugas, kalian tugasnya mengayomi, jangan menyakiti adik-adik mahasiswa,” kata Sandi. (Jem)