Pojokkiri.com

DPRD Tulungagung Sambut Aspirasi Demo Aliansi Mahasiswa

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat menandatangi tuntutan mahasiswa.

Tulungagung, Pojok Kiri
Kalangan legislatif Kabupaten Tulungagung berjanji menyampaikan dan tidak mengebiri tuntutan aliansi mahasiswa Tulungagung yang disampaikan dalam aksi demontrasi, Rabu (26/9/2019). DPRD Tulungagung mengaku akan menyampaikan tuntutan mahasiswa, 8 poin seluruhnya kepada DPR RI.

Delapan poin yang menjadi tuntutan yaitu, menolak RKUHP pasal 218, 219, 252, 278, 432. Kedua, menolak pelemahan KPK dan Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk mencabut RUU KPK dan mengkaji ulang pada periode berikutnya. Ketiga, meminta perkuatan RKUHP pasal 604. Keempat, menolak RUU Pertanahan pasal 26, 91 dan 95. Kelima, mendesak pemerintah mengusut kasus Karhutla Kalimantan dan Sumatra. Keenam, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus Papua. Ketujuh, mengutuk tindakan represif pihak kepolisian yang tidak manusiawi berupa penganiayaan kepada mahasiswa dalam demo yang berlangsung di seluruh Indonesia.

Terakhir merupakan isu lokal, yaitu tuntutan kedelapan, Kapolres Baru harus segera menindak tegas dan memberikan sangsi kepada pelaku pembalakan kayu sono keling di ruang milik jalan nasional bulan april 2019 yang lalu.

Menyikapi tuntutan tersebut, DPRD berjanji bakal menyampaikan aspirasi tersebut.

“Kawan-kawanku anak saya mahasiswa. Pada kesempatan ini, atas nama undang-undang dan juga aturan. Saya di percaya sebagai calon ketua DPRD. Kita sama-sama berangkat menuju ke baikan. Dan belajar menuju era kebaikan,” ujar Calon Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Rabu (26/9).

Meskipun ada bagian demokrasi yaitu demonstrasi, DPRD berharap tetap ada hubungan yang harmonis antara komunitas mahasiswa dan DPRS.

“Penjenengan suatu komunitas untuk memperjuangkan aspirasi. Memang itu itu dari bagian demokrasi, tapi komunikasi panjenengan harus ada kelanjutan. Antara rakyat dan DPR harus harmonis,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eva guna Pandia dalam sambutannya menyampikan bahwa, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak terlibat yang telah menjaga kedamaian di Tulungagung, serta pihaknya juga berjanji bakal menindak tegas pelaku pembalakan kayu sono keling.

“Untuk pidana ilegal loging, jika ada oknum aparat yang terlibat kami tetap akan sidik sampai tuntas, dan beri kami waktu untuk mempelajarinya, saya baru 3 hari di Tulungagung,” terangnya.(yon/lf)

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Tulungagung Terkait Pancasila di Era Milenial

Bupati Tulungagung Jadi Tamu Kehormatan Konferensi Cabang XI Fatayat NU

Kejari Tulungagung terus kembangkan Kasus Korupsi PDAM di Tulungagung