Pojokkiri.com

DPMD Tunggu Rekom Camat Soal Pemberhentian Kades Suboh, Kasus Gadai Mobil Siaga Rp 180 Juta

Foto/Istimewa : DPMD Situbondo, Jawa Timur

Situbondo,pojokkiri.com
Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Teguh Wicaksono, S.E., menunggu rekomendasi pemberhentian sementara Kades Suboh Fitri dari Camat Suboh, terkait kasus dugaan gadai mobil siaga.

” Apabila Kades Suboh tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah dibuat oleh Camat Suboh yang ketiga kalinya, mungkin akan dilanjutkan rekomendasi pemberhentian sementara ditujukan ke DPMD. Jadi, kami akan segera memproses apa yang sudah menjadi kewenangan Camat Suboh terkait permasalahan Kades Suboh, khususnya masalah gadai mobil siaga, ” katanya, Kamis (16/7/2026).

Kades Suboh, Fitri, membenarkan mobil siaga desanya digadaikan. Namun, dia tidak dengan rinci memberi penjelasan alasan gadai mobil tersebut. “Doakan bentar lagi selesai, ” ucapnya.

Sebelumnya, Camat Suboh Joko Nurcahyo, S.STP., telah menyiapkan surat rekomendasi pemberhentian sementara terhadap Kades Suboh Fitri, Selasa (30/6/2026).

Kades Fitri, diduga telah menggadaikan mobil siaga milik pemerintah tersebut.

” Sudah kami tegur melalui surat teguran, kami akan merekom pemberhentian semantara, ya akan kami sampaikan surat kepada bupati, ” katanya.

Langkah tegas Camat Suboh ini, dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait mobil siaga yang diduga digadaikan oleh orang nomor satu di Desa Suboh, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, sumber lainya membenarkan jika mobil siaga digadaikan dengan Rp 180 jutaan.

“Iya digadaikan, sampai saat ini mobil siaga itu tidak ada di desa. Orang yang memgambil gadai itu juga minta tebusan, saat menggadaikan mobil siaga janjinya hanya 3 hari. Tapi, sampai saat ini sudah hampir 7 bulan belum ditebus. Kemarin digadaikan katanya untuk kepentingan warganya, ternyata setelah ditelusuri itu digadaikan untuk kepentingan pribadi, ” pungkasnya. (Inul)