Pojokkiri.com

Geger di Lamongan! Aksi Berani Istri Sah Gerebek Suami dan Dua Pasangan Ilegal di Rumah Kontrakan (Bag-2) 

 

Ruang PPA Satreskrim Polres Lamongan tempat dua pasangan ilegal tersebut dimintai keterangan oleh polisi.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojokkiri.com-Kasus penggerebekan pasangan bukan suami istri di Perumahan Bumi Berlan Raya, Kecamatan Lamongan, kini memasuki babak baru. Identitas para pelaku yang sempat viral di media sosial setelah diberitakan Harian Pagi Pojok Kiri pada Senin (21/9) pagi, akhirnya mulai terkuak.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan bahwa wanita yang diamankan merupakan seorang pemandu lagu (purel) di salah satu hiburan malam di Lamongan. Perempuan tersebut berinisial Eva (25), warga asli Kabupaten Tuban. Ia digerebek warga karena kedapatan tinggal satu atap dengan seorang pria berinisial A, warga Kabupaten Gresik.

Kronologi Penggerebekan

Aksi ini bermula dari kecurigaan istri sah pria A, sebut saja Melati, yang merasa janggal lantaran suaminya sudah lama jarang pulang. Setelah melakukan penyelidikan mandiri, Melati menemukan fakta bahwa suaminya tinggal bersama Eva di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Bumi Berlan Raya.

Setelah memastikan informasi tersebut valid (A1), Melati bersama warga setempat langsung melakukan penggerebekan. Mereka juga berkoordinasi dengan petugas Polsek Lamongan Kota yang segera meluncur ke lokasi kejadian.

Mengejutkannya, saat menyisir lokasi, polisi tidak hanya mengamankan Eva dan A, tetapi juga turut mengamankan satu pasangan ilegal lainnya di rumah yang sama.

Ditangani Unit PPA Polres Lamongan

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kasus dugaan perselingkuhan ini kini resmi dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Saat dimintai konfirmasi mengenai perkembangan kasus, Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Masudi Dwi Oktaviyato, S.H., menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Ngapunten (mohon maaf) rangkaian proses penyelidikan masih berlanjut pak. Mangke kulo info melalui kasi humas nggeeh (Nanti saya informasikan melalui Kasi Humas ya). Matursuwun,” ujar Ipda Masudi melalui sambungan WhatsApp.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami perkara ini.

“Masih dalam proses penyelidikan. Nanti kalau ada perkembangan baru kita kabari lagi,” pungkas Hamzaid.(lut)

Editor: Zainul Lutfi