
Surabaya Pojokkiri.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo di bawah komando Iptu Adjie Rizky Ananda, S.Tr.K., berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Dua pemuda asal Tanah Merah, Bangkalan, Madura, yang kerap beraksi dalam keadaan di bawah pengaruh sabu, akhirnya diringkus dengan tindakan tegas: timah panas bersarang di kedua betis mereka.
Kedua pelaku yang diringkus adalah Misbahul Imam (22), warga Dusun Dumajah, dan Moh. Rosidi Safiih (23), warga Dusun Batah Barat. Keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor yang telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda.
Aksi nekat pada Kamis 3 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, saat tim antibandit Polsek Sukolilo melakukan patroli di wilayah Keputih, Surabaya. Saat itu, petugas mencurigai dua pemuda yang melintas berboncengan dengan dua sepeda motor salah satunya tanpa pelat nomor polisi.
Merasa ada yang janggal, polisi segera melakukan pengejaran. Sekitar pukul 03.00 WIB, keduanya berhasil dihentikan di Jalan Nambangan Surabaya.
Ketika digeledah, petugas menemukan satu kunci T, dua mata kunci T yang telah dipipihkan, dan satu kunci kontak palsu yang masih tertancap di sepeda motor hasil curian.
Motor tersebut ternyata merupakan hasil pencurian dari Parkiran Indomaret Jalan Khutuk, Sidokare, Sidoarjo.
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku kerap mengisap sabu sebelum menjalankan aksinya. Mereka menyebut telah mencuri di delapan lokasi: Parkiran Alfamidi Jalan Menur Pumpungan (Sukolilo), Parkiran Indomaret Jalan Kenjeran (Mulyorejo).
Kemudian Parkiran ATM BCA Jalan Kedungdoro (Sawahan), Parkiran Alfamidi Jalan Manukan (Tandes), Parkiran Alfamart Jalan Sememi (Benowo), Parkiran Alfamart Jalan Basuki Rahmat (Tegalsari) dan Parkiran Indomaret Jalan Khutuk, Sidokare (Sidoarjo).
Dalam pengakuannya, pelaku menyebut bahwa motor hasil curian kemudian dijual kepada seseorang berinisial AR di wilayah Tanah Merah, Madura. Hasil penjualan lalu dibagi dua.
“Sudah sekitar satu tahun kami melakukan pencurian motor dan setiap kali sebelum beraksi kami pakai sabu dulu, biar nekat,” aku pelaku kepada penyidik.
Karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua betis pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya IPTU Adjie Rizky Ananda, menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir aksi kejahatan jalanan yang mengganggu ketenangan masyarakat.
“Kami akan terus kejar dan tindak tegas para pelaku kejahatan jalanan, terlebih mereka yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dan meresahkan warga,” tegas IPTU Adjie, pada Jumat (04/07).
Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Sukolilo dan akan dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, penyidik masih mendalami keberadaan penadah berinisial AR serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Reporter Samsul Arif

