Pojokkiri.com

Jelang Tahun Baru 2020, Puluhan Motor Tak Standar Berknalpot Brong Diamankan Polisi

Kapolres bersama anggota saat rilis
Jombang, Pojok Kiri.com – Upaya ciptakan situasi aman dan nyaman rutin dilakukan jajaran Polres Jombang pada saat malam tahun baru. Khususnya terkait gangguan suara bising kendaraan bermotor roda dua roda yang memang seringkali menggelar konvoi seraya menggeber keras suara motornya sehingga meresahkan masyarakat yang tengah merayakan malam pergantian tahun.
Tak ayal, puluhan unit motor yang tak sesuai standar langsung diamankan Satuan Lantas Polres Jombang menjelang malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2019). Bahkan, petugas juga menyita belasan knalpot brong dari motor yang diamankan tersebut. “Ada 52 unit motor tak standar dan berknalpot brong kita amankan dalam Operasi Lilin Semeru 2019 selama sepekan ini atau jelang malam tahun baru,” jelas AKBP Boby P Tambunan, Kapolres Jombang saat rilis.
Selain disita sementara, puluhan pengendara motor modifikasi juga diberi sanksi tilang oleh polisi. “Untuk pemilik kendaraan dapat mengambilnya setelah tanggal 1 Januari 2020 dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta mengganti sesuai aslinya,” lanjutnya.
Ditambahkan, motor-motor tersebut diamankan untuk mengantisipasi aksi konvoi dan balap liar menjelang perayaan pergantian tahun 2020. Oleh sebab itu, khusus knalpot brong yang disita langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. “Jelas, pada malam pergantian tahun tidak akan ada lagi pengendara motor yang mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya dengan suara knalpot yang bising,” tandasnya. (arf)