Pojokkiri.com

Iuran Untuk Aparat Penegak Hukum Dikeluhkan Kades Wonorejo

H Roto Kades Wonorejo.

Gresik, Pojok Kiri.com – Banyaknya iuran untuk aparatur penegak hukum yang dibebankan kepada kepala desa oleh Asosiasi Kepala Desa di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dikeluhkan oleh Kades Wonorejo H Roto saat ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2020). Menurutnya, selain  menyimpang dan membebani, hal itu sangat bertentangan dengan hati nuraninya.

“Ngeri mas kalau sampean tahu banyaknya iuran untuk aparat penegak hukum yang dibebankan kepada kita, sebenarnya itu sangat bertentangan dengan hati nurani, tapi harus bagaimana lagi wong itu sudah kesepakatan teman teman,” ujar Roto.

Namun disisi lain, ada juga yang tidak keberatan. Mereka menilai iuran tersebut sebagai forum  komunikasi antara kepala desa yang baru dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi miss komunikasi. Dikatakan iuran tersebut digunakan untuk sosislisasi tata kelola keuangan di tingkat desa bukan upeti untuk aparat penegak hukum. “Ia mas memang ada iuran itu,  tapi itu bukan upeti untuk aparat, melainkan untuk kegiatan sosialisasi, kalau dibandingkan dengan nominal Dana Desa yang kita terima ,saya rasa nilai segitu pantas untuk menjalin komunikasi, ” ujar salah satu kepala desa yang tak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Balongpanggang Siswadi Sp tidak mengelak ketika di konfirmasi, lewat pesan singkat WA (whatsapp) pribadinya. Ia menegaskan kalau iuran tersebut bukan upeti untuk aparat,  tetapi memang  benar benar digunakan untuk kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan di desa agar kepala desa yang baru tidak sembarangan dan hati hati menggunakan uang rakyat tersebut  sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku. “Salah besar kalau kepala desa wonorejo ngomong begitu mas, kita siap di pertemukan kepada yang bersangkutan dan siap diklarifikasi, ” ujar Siswadi. (fan/yud)