Pojokkiri.com

Kabur dan Melawan Petugas, Bandar Narkoba Jaringan Aceh Ditembak Mati

Surabaya, Pojok Kiri
Satu pengedar narkoba Jaringan Aceh ditembak mati oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Pengedar bernama Jufri Ahmad (38) warga Asal Aceh itu dikirim ke akhirat sesaat setelah mencoba kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Kepala BNNP Jatim mengatakan, sebelum Jufri, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang kurir yang bernama Rizal Imran (26), warga Dusun Bahagia, Aceh, pada Senin (23/9/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku Rizal sendiri sudah menjadi target setelah petugas menerima informasi jika Rizal sering bertransaksi di di Jalan Terminal bandara-Sedati Sidoarjo. Dari informasi tersebut, petugas BNNP melakukan pengintaian di sekitar Jalan Terminal Bandara.
“Setelah lama menunggu, terlihat pelaku (Rizal-red) berputar-putar dengan menggunakan sepeda motor dan meletakkan sesuatu di bawah pohon,” kata Bambang, Selasa (24/9/2019) dini hari.

Pada saat meletakan paket yang diduga narkoba, lanjut Bambang, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba sebanyak 3 bungkus yang masing-masing berisi 30 gram, 15 gram, dan 15 gram.

Setelah dilakukan penangkapan, kepada petugas, Rizal mengaku jika barang tersebut milik seseorang yang bernama Feri dan dikendalikan oleh Jufri. Tak hanya itu, petugas juga menemukan 1 Kg Narkotika pada saat melakukan penggeledahan di kos Rizal.

“Karena tak menerima laporan dari Rizal, pelaku Jufri berputar-putar mencari sesuatu. Di situlah kami melakukan penangkapan terhadap pelaku Jufri,” tambah Bambang.

Masih kata Bambang, setelah dilakukan penangkapan, petugas meminta Jufri menunjukkan kebaradaan Feri di tempat persembunyiannya. Namun di tengah pengembangan tersebut, Jufri melawan petugas dan berusaha kabur sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan dengan tembakan.

“Namun pada saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, pelaku meninggal dunia,” kata Bambang.

Dari tangan pengedar jaringan Aceh tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat total 1000 gram, 1 paket narkotika jenis sabu dg berat total 30 gr, Unit R2 vario warna hitam, 2 unit alat timbang digital, 3 buah kartu ATM 1 pak plastik klip.

“Dalam perannya, tersangka Rizal merupakan anggota jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan Jufri dan Feri. Rizal adalah orang yang melaksanakan serah terima dengan pembeli. Untuk waktu, tempat, dan caranya dikendalikan oleh Jufri. Sedangkan barang didatangkan dari Aceh oleh Feri yang saat ini masih DPO,” tutup Bambang. (jem)

Berita Terkait

Asyik Pesta Sabu, Enam Penjaga Warkop Terciduk

Oknum Wartawan Jadi Pengedar Narkoba

adminkiri01

Ketagihan Mobile Legend, Pelajar SMA di Surabaya Nekat Edarkan Sabu

aziz pojokkiri.com