Pojokkiri.com

Oknum Wartawan Jadi Pengedar Narkoba

Surabaya, Pojok Kiri – Sehari setelah ditangkapnya oknum wartawan dari media Fajar Nusantara yang terlibat transaksi Narkoba oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pihak Pimpinan Redaksi Fajar Nusantara menyanyangkan pemberitaan beberapa media tanpa konfirmasi.

Joko Aktiono menyampaikan bahwa Narkoba kejahatan luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa, maka media Fajar Nusantara News sangat peduli terhadap pemberantasan dan peredaran narkoba dengan membuktikan setiap anggota yang ingin bergabung di media Fajar Nusantara News harus bebas narkoba, serta berkomitmen apabila di kemudian hari ada anggota terjerat masalah narkoba maka pihak pimpinan akan mengeluarkan dari keanggotaan secara tidak hormat.

“Menanggapi informasi bahwa tanggal 27 Agustus 2019 ada penangkapan terhadap wartawan Fajar Nusantara News berinisial HT (33) tahun, yang tersangkut narkoba dan di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib, maka sehari setelah penangkapan itu, pada hari Kamis (28/08/2019) seluruh pimpinan mengadakan rapat membahas masalah yang bersangkutan, dan berkomitmen memutuskan untuk mengeluarkan yang bersangkutan, HT (33) dengan tidak hormat, sesuai AD/ART yang berlaku di media Fajar Nusantara News,” tutur Joko. Jumat (27/9/2019).

“Terkait pemberitaan di beberapa media online mengenai Oknum Wartawan Terlibat Narkoba maka kami sebagai pimpinan sangat kami sayangkan, karena sesuai komitmen media Fajar Nusantara News untuk memerangi jaringan narkoba, dan kami sudah menindak tegas yang bersangkutan setelah mendapat informasi terjadi penangkapan pada tanggal 27 Agustus 2019, sehari setelah penangkapan, Pimpinan redaksi mengeluarkan yang bersangkutan dari redaktur, dan anggota Fajar Nusantara News, dan tidak ada pembelaan dari pihak media Fajar Nusantara News dalam bentuk pendampingan hukum,” ungkap Joko.

Kita ketahui HT atau Hartanto (33) warga Jl Kapas Madya IV, Surabaya, oknum wartawan dari media Fajar Nusantara dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan membawa 91 butir pil ekstasi. Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kepada pelanggannya Hartanto yang diketahui telah mengedarkan ekstasi sejak satu tahun belakangan ini, mengaku sebagai anggota polisi. Pria dengan postur tegap ini dibekuk petugas di toilet KFC Jl Basuki Rahmat, Senin 27 September 2019.

“Tersangka saat diamankan, dengan santainya mengaku wartawan dan ditemukan ID Card Pers di sakunya. telah melakukan pengintaian terhadap tersangka sejak sebulan lalu ” terang Heru.

Heru mengungkapkan, saat digeledah, petugas menemukan barang bukti ekstasi sebanyak 91 butir yang diselipkan di sepatunya. Narkoba jenis eksitasi tersebut dapatkan tersangka dari seorang narapidana di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Tersangka ini mengaku akan mengantarkan barang tersebut, kepada pelanggannya yang sedang ulang tahun,” tambahnya. Sementara tersangka Hartanto mengaku dirinya sebagai Redaktur di media Fajar Nusantara.(Gat)

 

Berita Terkait

Polres Jombang Bekuk Pengedar Ganja Mojowarno

Ketagihan Mobile Legend, Pelajar SMA di Surabaya Nekat Edarkan Sabu

aziz pojokkiri.com

Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara Kepada Pencubit Sabu