Pojokkiri.com

Diskotik Surabaya ‘Goyang’, Setelah Polrestabes Gencar Menangkap Pemasok Narkoba

Surabaya, Pojok Kiri – Peredaran Narkoba ditempat hiburan malam bukan menjadi rahasia umum lagi, Narkoba dan tempat hiburan malam terutama diskotik, ibarat sepasang kekasih yang tak terpisahkan. Saat ini di kota Surabaya Polrestabes tengah memotong pasokan narkoba jenis ektasi dibeberapa tempat hiburan malam di Surabaya.

Hal itu terungkap saat Polsek Tegalsari berhasil menangkap bandar dan kurir dan mengamankan barang bukti narkoba yang tidak sedikit. Tangkapan besar itu terjadi di Jalan Basuki Rahmat pada malam hari. Selang 3 hari disusul oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya yang berhasil menangkap bandar Narkoba yang akan bertransaksi di Jalan yang sama yaitu Basuki Rahmat, Narkoba yang diamankan tidak main-main, barang bukti mulai dari pil Ectacy, sabu, pil Koplo, Ganja dan pil happy five.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, mengatakan terbongkarnya peredaran narkoba tersebut, setelah polisi meringkus HT (33) warga Surabaya, di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Pada Agustus 2019 lalu. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 91 butir pil Ekstasi yang menurut keterangan tersangka didapat dari hasil ranjauan atas perintah AR.

Dari tersangka AR polisi mengembangkan lagi dan berhasil menangkap SP, petugas dapat menyita barang bukti berupa 20 (dua puluh) butir pil Ekstasi yang didapatkannya dari 1Z. Dan dari hasil pengembangan terhadap IZ, barang didapatkan dari Lapas Madiun yang bekerja sama dengan seseorang (napi) yang berada di dalam Lapas Pamekasan. “Begitu dikembangkan lagi, anggota mengamankan seorang lagi bernama, SM dengan barang bukti berupa 1.195 butir pil Ekstasi, 2 kilo 672,1 gram Ganja, 45,75 gram Sabu dan 940 butir pil Happy Five,” beber Sandi.

Berselang beberapa hari lagi-lagi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Basuki Rahmat unit Reskoba Polrestabes Surabaya meringkus Hartanto (33) warga Jl Kapas Madya IV, Surabaya, oknum wartawan dari media Fajar Nusantara dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan membawa 91 butir pil ekstasi. Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kepada pelanggannya Hartanto yang diketahui telah mengedarkan ekstasi sejak satu tahun belakangan ini, mengaku sebagai anggota polisi. Pria dengan postur tegap ini dibekuk petugas di toilet KFC Jl Basuki Rahmat, pada Senin 27 September 2019.

Melihat begitu intensif pihak Polrestabes Surabaya bersama jajarannya dalam melakukan penangkapan para pemasok Narkoba di beberapa hiburan malam di Surabaya. Jelas tindakan ini berupaya memutus jaringan Narkoba ditempat hiburan malam. Apa lagi saat ditangkap para tersangka ini sedang melakukan transaksi di Jalan Basuki Rahmat semua.

Di jantung kota Surabaya kita ketahui ada beberapa diskotik besar dan marak peredaran narkobanya. Tapi, masyarakat berharap operasi Narkoba di tempat hiburan malam harus dilakukan sesering mungkin, selain pemasok dari luar tempat huburan malam ada juga yang memasok sendiri narkobanya. Seperti di tempat hiburan malam dikawasan Semut Kali yang diduga kuat narkobanya dipasok oleh orang dalam, dan bukan pasokan dari luar.

Untuk memutus jaringan Narkoba memang tidak semudah membalikkan tangan, butuh waktu dan ektra perhatian dalam menggali informasi dari dalam tempat hiburan malam itu sendiri. Selain Narkoba, peredaran minuman keras ditempat hiburan malam juga cukup banyak, apa lagi saat ini café-café kelas ecek-ecek kini berubah menjadi diskotik yang menjual minuman beralkohol tidak berijin. Café-café mana saja yang bebas menjual minuman beralkohol jenis cukrik yang dioplos itu, ikuti berita Pojok Kiri selanjutnya.(Gat/Bersambung)

Berita Terkait

Genitnya Wanita Malam Saat Menggaet Laki-laki Doyan Dugem

aziz pojokkiri.com

Sensasi Artis-artis Yang ‘Terlibat’ Video Porno

Komunitas Gay dan Lesbian Masihkah Eksis di Surabaya ?

adminkiri01