Pojokkiri.com

Kapolres Lamongan Perintahkan Jajarannya Tindak SPBU Nakal

Lamongan, Pojok Kiri –
Polres Lamongan melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai respons terhadap praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen di beberapa daerah.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan Kapolsek Jajaran untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah ada terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU, di wilayah Lamongan juga kita check diantaranya SPBU Kombespol dan Rangge,” jelasnya.
Personil Gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Sat Reskrim) bersama Disperindag Kabupaten Lamongan menyasar langsung ke SPBU di wilayah Lamongan.
Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.
“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,” lanjutnya.
Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU.
Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan, apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat,” tutupnya. (lut)