Pojokkiri.com

Karyawan Diberhentikan Jelang Lebaran, Dewan Demokrat Temui Dirut RS Elizabeth

Situbondo, Pojok Kiri –

Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda mendadak mendatangi Rumah Sakit (RS) Elizabeth Situbondo. Kedatangan legislator Partai Demokrat itu dalam rangka menindaklanjuti terkait adanya pemberhentian karyawan di Rumah Sakit (RS) milik BUMN yang ramai menjadi perbincangan masyarakat di Kota Santri.

“Ini bukan secara khusus ya, tapi ketika mendengar aspirasi masyarakat baik di media sosial atau media cetak saya sengaja datang untuk mengklarifikasi terkait informasi yang beredar dari kedua belah pihak,” ujarnya kepada Koran Harian Pojok Kiri saat ditemui di RS Elizabeth Situbondo, Senin (8/4/2024).

Janur, sapaan akrabnya, juga mengatakan bahwa setelah melakukan klarifikasi dari pihak RS Elizabeth dan sejumlah karyawan, ia mempunyai keyakinan bahwa persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.

“Dari sisi RS sudah, sisi karyawan tinggal satunya ya belum ketemu. Untuk sementara ini, saya berkeyakinan bahwa ini bisa diselesaikan baik-baik karena masih ada kesempatan bagi mereka yang belum terpilih,” katanya.

Menurut Janur, karyawan yang diberhentikan masih mempunyai kesempatan untuk mendaftar kembali untuk bekerja.

“Memang ada himbauan RS BUMN ini statusnya tidak boleh lama-lama freelance, terus di pihak ketiga-kan atau outsourcing. Ketika ada himbauan seperti itu otomatis harus berhenti statusnya dari freelance diusulkan ke pihak ketiga,” terangnya.

Selain itu, Janur juga menegaskan bahwa karyawan yang diberhentikan tetap akan menerima pesangon dari RS Elizabeth sesuai masa kerjanya. Lolos tidaknya sebagai karyawan bukan kewenangan pihak RS, melainkan kewenangan dari pihak PT.

Sementara itu Direktur RS Elizabeth Situbondo dr. M. Syamsul Arifin membenarkan adanya pemberhentian karyawan tersebut. Pemberhentian itu merupakan peralihan karyawan cleaning service kepada pihak ketiga yang merupakan komitmen dari RS Elizabeth untuk memperhatikan kesejahteraan karyawan.

“Terdapat 6 pekerja harian sebagai cleaning service dengan masa kerja 3 bulan sampai dengan yang terlama 4 tahun. Pihak RS Elizabeth mengalihkan seluruh pengelolaan Tata Graha (cleaning service) kepada pihak ketiga pengelola jasa kebersihan agar lebih profesional dan sesuai dengan mutu RS Elizabeth. Bagi 6 orang pekerja harian tersebut disarankan untuk melamar ke pihak ketiga yang dikontrak oleh RS Elizabeth, sementara sudah ada 5 pekerja yang mendaftar dan satu pekerja yang tidak mendaftar yakni YP dengan masa kerja 2 tahun. Hasilnya, dari 5 orang yang mendaftar, 3 orang lolos proses seleksi dan 2 orang tidak lolos namun dipersilahkan untuk mencoba lagi proses seleksi ketika dibuka penambahan personil kebersihan di waktu yang berikutnya. Kami berkomitmen dengan penuh untuk memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak dari seluruh pegawai termasuk kejelasan status kepegawaian sehingga tidak ada lagi yang berstatus pekerja harian,” pungkasnya. (Inul)

Berita Terkait

Machmud : Yang Salah Harus Di Semprit, Komisi A Gelar Rapat dengan Bawaslu Kota Surabaya

sukoto pojokkiri.com

Latgab Tiga Matra di Situbondo Terapkan Perang Modern

adminkiri01

Massa GP Sakera Turun Jalan Tuntut Balon Kades Suryadi Digugurkan