Pojokkiri.com

KETERLALUAN, SEKURITI PT LMI OTAKI PENCURIAN DI TEMPAT KERJANYA

Teks Foto: Ketiga pelaku pencurian kabel panel PT. LMI di Mapolsek Paciran. (lut)

Lamongan, Pojok Kiri – Tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PT.LMI (Lamongan Marine Industri) di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan senilai Rp170 juta diringkus Polsek Paciran Selasa (18/10/2022).

Ketiga pelaku tersebut adalah K (22) warga Dusun Larangan, Desa Dalegan RT 03 RW 10, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, A (21) warga Dusun Larangan, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dan F (35) Sekuriti Perusahaan PT. LMI, warga Dusun Jedung, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

“Ketiga pelaku sudah dibawah ke Polsek Paciran untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Paciran Iptu Purnomo kepada koran ini Jumat (21/10).

Purnomo menerangkan penangkapan tersebut berawal dari laporan Wahyudin Hanafi, Owner PT. LMI sesuai kartu tanda penduduk (KTP) beralamat di Jalan Kerajinan, Taman Sari, Jakarta Barat.

Owner PT. LMI melaporkan panel listrik pada kabel yang menghubungkan aliran listrik dari gardu 4 ke WINCH berupa kabel ukuran 300 mm dengan panjang 100 meter, kabel sorkon dengan panjang 25 meter, kabel ukuran 70 mm dengan panjang 50 meter, dan misbar 5 lempeng.

Mendapatkan laporan tersebut, Reskrim Polsek Paciran langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku di rumahnya masing masing pada Selasa (18/10/2022).

“Para pelaku berhasil kami amankan setelah menerima laporan dari Owner PT. LMI. Atas kejadian tersebut, PT LMI (Lamongan Marine Industri) mengalami kerugian materiel senilai Rp170 juta, ” Ujar Iptu Purnomo.

Iptu Purnomo mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana.

Atas perbuatanya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat (4) KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(lut)

Berita Terkait

LSM Climate Institute dan Prakarsa Gelar Pendidikan Hukum Kritis Bagi Korban Limbah B3

Polsek Mantup Imbau Apotik dan Fasilitas Kesehatan Untuk Sementara Tidak Jual Obat Sirup Cegah Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak

Dandim Lamongan Sambang Rumah Prajurit