Pojokkiri.com

LSM Climate Institute dan Prakarsa Gelar Pendidikan Hukum Kritis Bagi Korban Limbah B3

Lamongan, Pojok Kiri
Kritisi pendirian pabrik pengelolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau kerap disingkat (B3), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Climate Institute dan Prakarsa mengelar Forum Group Diskusi (FGD) dan Sosialisasi bersama masyarakat, Mahasiswa dan Media di Hotel Elresas Lamongan, Rabu (18/9/2019).

Limbah B3 merupakan zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk hidup lain, dan atau lingkungan hidup pada umumnya.

Ketua LSM Climatate Institute Birly Ariez mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat dan akademisi terkait dampak positif dan negatif adanya perusahaan tersebut terhadap kelangsungan hidup.

“Tentu ini menjadi kajian yang sangat penting. Karena mengingat dampaknya sangat fatal terhadap lingkungan dan kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap, hasil dari diskusi ini nantinya akan dijadikan rujukan pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait pendirian pabrik tersebut. Agar dampaknya tidak begitu meluas.

“Rencana tindak lanjutnya nanti akan ada bentuk advokasi sosial dan hukum. Baik pada masyarakat maupun pihak terkait,” pungkasnya.(lut)

Berita Terkait

KETERLALUAN, SEKURITI PT LMI OTAKI PENCURIAN DI TEMPAT KERJANYA

Siapa Pelaku Pembuangan Bayi di Kayen, Ngimbang? Ini Jawaban Polisi

Polsek Mantup Imbau Apotik dan Fasilitas Kesehatan Untuk Sementara Tidak Jual Obat Sirup Cegah Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak