
Situbondo, Pojok Kiri
Praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sudah menjadi hal yang lumrah terjadi dalam setiap peristiwa dan sangat jelas perbuatan itu merugikan masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, Lukman Nurkholis kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Jumat, (13/9/2024).
” Dewasa ini praktik praktik KKN sudah menjadi hal lumrah dalam banyak peristiwa. Mau ditinjau dari perspektif apapun, praktik tersebut jelas merugikan masyarakat luas, “ucapnya.
Lukman juga mengatakan, bahwa faktor penyebab maraknya korupsi itu salah satunya adalah mahalnya ongkos politik dalam pemilu.
“Salah satu faktor kuat terjadinya korupsi tidak hanya adanya kesempatan, tapi juga disebabkan oleh ongkos atau biaya politik yang mahal, ” katanya.
Sehingga, secara logika menurut orang nomor satu di PMII Situbondo ini, ketika telah mendapatkan kursi kekuasaan dengan biaya atau angka yang cukup besar, saat menjabat yang difikirkan pertama kalinya adalah bagaimana cara mengembalikan modal yang dipakai pada pencalonan dalam pemilu. Baik itu pilkada, pilbup, pileg dan pemilihan umum lainnya.
” Ketika ia menjabat yang difikirkan pertama kali adalah bagaimana cara mengembalikan biaya, atau modal yang dihabiskan untuk mendapatkan kursi kekuasaan tersebut. Salah satu akibat nyata dari praktik korupsi tersebut adalah menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan angka kemiskinan. Maka, oleh karena itu saya mengajak semua anak muda serta seluruh elemen masyarakat untuk menolak praktik money politik dalam momentum pilkada 2024 sebagai ikhtiar mencegah lahirnya pemimpin korup, ” terang Lukman.
Tak hanya itu saja, Lukman juga menyampaikan praktik KKN akan terus terjadi ketika dibiarkan adanya kompromi ilegal yang tak bermoral yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, kelompok yang mau berkompromi dan tidak bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
” Hal ini kemudian yang berakibat penguasa hanya memikirkan dan menguntungkan kelompok tertentu atau yang mau berkompromi ilegal, dan tidak bisa memberikan kemaslahatan kepada masyarakat secara umum. Tentu, hal ini tidak kalah berbahayanya bagi keberlangsungan dan kualitas demokrasi, “lanjutnya.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik KKN khususnya di kabupaten Situbondo, ia mengajak semua elemen masyarakat,APH, ASN serta perangkat desa untuk tidak berkompromi ilegal dalam laga akbar pilkada 2024.
Sementara itu, Lukman juga menyebutkan bahwa praktik KKN merupakan aktivitas yang berbahaya. Sebab, jika ada satu posisi yang diisi oleh orang yang tidak punya potensi atau mengutamakan kerabat dan keluarganya sendiri, maka hal tersebut menjadi ancaman serius bagi perkembangan dan pembangunan negara atau daerah. Praktik KKN menurutnya, juga menjadi aktivitas produktif dalam negara ataupun daerah. Dia, juga mengajak para pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi inisiator dan kontrol terhadap praktik politik uang, netralitas ASN, APH dan mengutamakan potensi bukan kerabat atau famili sebagai bentuk ikhtiar mencegah praktik KKN. Baginya, tidak ada kata maaf dan kesempatan kepada para pelaku KKN, jika ada pemuda ataupun masyarakat yang memberikan toleransi pada pelaku KKN keimanannya perlu dipertanyakan.
” Yang memberikan toleransi pada pelaku
yang demikian, maka keimanannya perlu dipertanyakan, “pungkas. (Inul)

