Pojokkiri.com

Kompak Edarkan Pil Koplo, Tukang Las dan Pembuat Paving di Ploso Diringkus Polisi

Jombang, Pojok Kiri
Lagi-lagi, peredaran obat keras berbahaya alias pil koplo berhasil diungkap jajaran Polres Jombang. Buktinya, anggota unit Reskrim Polsek Bareng meringkus 2 pria yang berbeda profesi karena terungkap kompak mengedarkan pil koplo jenis dobel L.

Mereka adalah Wa alias Cimeng (27), tukang las dan FP alias Kebret (29), pembuat paving, keduanya warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti 10 butir pil dobel L yang sempat diedarkan, 40 butir pil dobel L yang masih tersimpan, uang Rp 25 ribu hasil transaksi dan sebuah HP.

Sebelum meringkus keduanya, petugas mengamankan seorang pemuda yang sedang terlibat keributan di kawasan Pasar Bareng. Ketika digeledah, petugas mendapatkan 10 butir pil koplo.

“Pil tersebut dibungkus kertas grenjeng rokok,” ungkap Iptu M Kasah, Kapolsek Bareng, Kamis (17/10/2019).

Dari barang bukti itu petugas mencecarnya untuk ketahui asal pil tersebut diperoleh. Tak lama, diakui kalau pil itu baru saja dibeli seharga Rp 25 ribu dari Wa alias Cimeng. Praktis, petugas segera memburu dan berhasil meringkusnya di tempat kerjanya.

“Kita berhasil amankan di tempat kerjanya sebagai tukang las. Digeledah, didapati 40 butir pil dobel L dalam plastik klip di saku celananya,” jelasnya.

Dikembangkan lebih lanjut, ternyata pil itu diperoleh dari FP alias Kebret. Tak tunggu lama, petugas segera meringkus FP di rumahnya. Saat itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa sebuah HP yang digunakan sarana komunikasi transaksi.

Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek beserta barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Keduanya kita tahan, dijerat pasal 106 UU RI nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.(arf)

Berita Terkait

Bantuan PKH dan BPNT Desa Watudakon Jombang Diduga Tak Tepat Sasaran

Dua Pengedar Pil Koplo Bandarkedungmulyo Jombang Dibekuk Polisi

Perang Lawan Narkoba, Polisi Sapu Bersih Pengedar Pil Koplo di Jogoroto dan Ngoro Jombang