Pojokkiri.com

Kompak Nyabu, Petani dan Buruh Tani Keok Dicokok Polisi

ketiga tersangka dengan BB

Jombang, Pojok Kiri.com – Peredaran narkoba memang benar-benar sudah merambah hingga seluruh kalangan masyarakat. Buktinya, Satresnarkoba Polres Jombang membekuk tiga orang yang tengah menikmati narkotika jenis sabu-sabu. Ironisnya, dua diantaranya berprofesi sebagai petani dan buruh tani.

Mereka adalah Agil Lulu Pribadi (29), dan Supriyanto (34), petani, keduanya warga Dusun/Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh. Sedangkan satu rekannya adalah Erwin Purwangga (25), warga Desa Balonggemek. “Ketiganya kita tangkap saat konsumsi sabu di rumah setempat, sekitar pukul 05.00,” kata AKP Moch Mukid, Kasatresnarkoba, Jumat (31/1/2020).

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus serupa yang diungkap sebelumnya. Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui kalau ketiganya tengah mengkonsumsi sabu di sebuah rumah.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung lakukan penggrebekan. Sontak, ketiganya tak bisa berkutik. Pasalnya, barang bukti ada di tangan mereka. “Barang bukti antara lain 1 plastik klip berisi sabu. Berat kotor masing-masing 0,24 gram, sebuah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai dgn berat kotor 1,41gram, seperangkat alat hisap atau bong, sebuah korek jadi kompor, sebuah HP beserta simcard dan uang Rp 1,3 juta diduga hasil transaksi sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, ketiga tersangka digelandang ke mapolres beserta barang bukti yang diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. “Ketiganya dijerat penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (arf)