
Lamongan, Pojokkiri.com-Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus komplotan spesialis pembobol brankas lintas provinsi yang kerap meresahkan warga Kabupaten Lamongan. Dua orang pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa (4/8/2026).
Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama taktis antara Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Polres Lamongan, Tim URC Jatanras Polda Jawa Timur, dan Resmob Polsek Jatiuwung. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R selaku eksekutor pencurian, dan S selaku penadah barang hasil curian.

Berdasarkan catatan kepolisian, komplotan ini sudah empat kali melancarkan aksi kriminalnya di wilayah hukum Polres Lamongan. Salah satu aksi terbesar mereka menyasar Toko Adil Elektronik di Dusun Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Lamongan, pada Senin (20/7/2026) lalu. Dalam aksi tersebut, para pelaku sukses menggasak uang tunai di dalam brankas senilai Rp 175 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bergerak dalam kelompok besar yang beranggotakan 6 hingga 7 orang. Komplotan ini sengaja datang jauh-jauh dari Tangerang, Banten, dengan target operasi khusus di wilayah Lamongan, Jawa Timur.
Kaur Bin Op (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, membenarkan adanya penangkapan besar tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026).

“Untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, begitu juga kedua pelakunya,” ujar Iptu M. Yusuf Efendi.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu anggota komplotan lain yang masih buron.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

