Pojokkiri.com

KOS MESUM TALUN SUKODADI DIGEREBEK: PENGELOLA KOS DAN PASANGAN MESUM DIBAWAH KE MAPOLRES LAMONGAN

 

Ilustrasi penggrebekan.(ist)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan menggerebek pasangan mesum di kost-kostan Dusun Talun, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Senin (23/6/2025) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Informasi yang dihimpun penangkapan ini berawal dari laporan dan keresahan masyarakat, bahwa kost-kostan milik S (42) di Dusun Talun, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi ini diketahui sering menyewakan kamar untuk tempat mesum.

Setelah mendapatkan laporan Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Wahyudi Eko Afandi bersama anak buahnya langsung menggerebek di salah satu kamar kos tersebut dan didapati seorang gadis belia berinisial AR (19) warga Sawo Babat bersama pasangannya AZ (24) warga Pucuk Lamongan.

Sepasang kekasih tersebut bersama pemilik kos langsung digelandang di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan membawa sejumlah barang bukti.

Terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Wahyu Eko Afandi saat di konfirmasi WARTAWAN POJOK KIRI terkait perkembangan kasus 296 KUHP ini, pesawat telepon dari Kanit PPA tersebut tidak aktif.(lut)