Pojokkiri.com

KOTA MOJOKERTO TERPILIH SEBAGAI BADAN PUBLIK TERBAIK SE JATIM

Sekdakot, Gaguk Tri Prasetya, saat memberikan sambutan. (tri)

Mojokerto, Pojok Kiri.

Kota Mojokerto sekali lagi mempertahankan prestasinya sebagai Badan Publik terbaik se Jawa Timur tahun 2024 dengan nilai 98,56. ” ‎Ini buah dari tak berhentinya kami dalam berinovasi untuk memberikan keterbukaan publik di Kota Mojokerto, ” jelas Plt Kadiskominfo, Santi Rataning Tias

Prestasi tersebut disampaikan Santi, saat melaporkan kegiatan Evaluasi dan Penguatan PPID Kota Mojokerto Tahun 2024 dan srawung media, di Pendopo Sabha Mandala Madya‎, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (9/12) pagi.

Terkait sosialisasi keterbukaan publik ini, pihak PPID Kota Mojokerto memiliki 3 inovasi, diantaranya ada PPID Movie yang bisa berkeliling ke tengah masyarakat, kedua PPID route school, yang menyasar para remaja serta diajukannya Perwali terkait keterbukaan informasi publik ini.

Sementara itu, Sekdakot, Gaguk Tri Prasetya dalam sambutannya, ‎mengungkapkan jika ‎informasi adalah kebutuhan dasar manusia, ” Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi, ” tegasnya sembari menyebut adanya UU 14/2008, tentang keterbukaan informasi publik.

” Kita akui kadang Badan publik ada yang masih resisten informasi publik, hal itu wajar karena belum paham regulasi yang ada, bahwa sebagai badan publik punya kewajiban menyampaikan informasi, ” urai Gaguk. Menyoal jenis informasi apa saja yang ada, Sekdakot ada 2, yakni terbuka dan terkecualikan.

Informasi terkecualikan diantaranya terkait data pribadi atau data perusahaan. ” agar keterbukaan informasi berjalan, kuncinya keberanian badan publik mengelola keterbukaan informasi publik sesuai regulasinya, agar berjalan dengan baik,harus tahu kaidahnya, ” kata Gaguk.

Lalu jika tidak puas terhadap keterbukaan informasi dari Badan Publik di Jawa Timur bagaimana ? Komisioner KIP Jatim, Yunus Mansur Yasin, yang dihadirkan sebagai nara sumber memberikan jalan keluar, pengguna informasi bisa mengajukan sengketa Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Acara evaluasi juga memberikan penghargaan kepada 7 OPD terinovatif dan 3 operator PPID terbaik. PPID terbaik diberikan kepada beberapa OPD, diantaranya kepada Diknas, PU, Kesra, Kel Gunung Gedangan, Kel Magersari, Kelurahan Kedundung. (tri)

 

Berita Terkait

Seminar Bahaya Perilaku Seks Dini, Untuk Remaja Sehat Masa Depan Cerah

Belum Tiga Bulan di Cor, Jalan Dusun Blendren Sudah Retak

PETAHANA IKFINA KEMBALIKAN BERKAS PENDAFTARAN BACABUP KE PERINDO