Pojokkiri.com

Kronologi Santri di Lamongan Dibanting Rekan Pondok Hingga Pingsan

 

Kanit UPPA Polres Lamongan, Ipda H.Sunaryo, SH.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kir.com- Seorang santri berinisial AKA (13) warga Dusun Gumining, Desa Guminingrejo, Kecamatan Kabupaten Lamongan, diduga menjadi korban penganiayaan di pesantrennya.

SK, orang tua korban, melaporkan 3 santri yang menganiaya putranya itu ke Polres Lamongan, sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (9/5) kemarin. ‘’Saya pilih melapor ke polisi supaya para pelaku bisa jera,’’ harap pria 40 tahun tersebut.

Menurut SK, putranya mengalami sejumlah luka akibat dijerat pada kaki dan dibanting pelaku. Akibat kejadian itu putranya mengalami pendarahan di telinga kiri. SK ingin para pelaku diproses hukum. ‘’Anak saya trauma pasca kejadian ini,’’ tegasnya.

Penganiayaan terhadap AKA bermula korban ngobrol dengan posisi rebahan menyamping ke kiri dengan temannya didalam kamar Ponpes.

Kemudian tiba tiba teman korban langsung menjerat kedua kaki korban dengan tali pramuka dan kedua tangan korban dipegang dan diikat oleh temannya dengan menggunakan tali kain warna biru.

Kemudian ketiga temannya itu secara bersamaan mengangkat korban ke atas hingga sampai bahu, kemudian secara bersama sama ketiga temanya tersebut membanting korban ke lantai.

Akibat benturan keras di lantai itu korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Hingga korban terbangun dan melihat ada darah yang keluar dari telinga sebelah kiri.

Peristiwa itu dilaporkan AKA ke orang tuanya melalui Handphone pihak pengurus Ponpes. AKA lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua AKA tidak terima selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Lamongan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan Ipda H.Sunaryo, SH sewaktu dikonfirmasi wartawan Pojok Kiri, Jumat (10/5) membenarkan peristiwa tersebut.(lut)