
Surabaya,Pojok Kiri.Com,– Dalam upaya meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekelompok mahasiswa melakukan kegiatan pendampingan sertifikasi halal yang berlangsung di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Keputih Tegal Timur pada Kamis 30 Oktober 2025, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan membantu UMKM lokal agar produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Dalam sesi ini, mahasiswa bersama tim pendamping menjelaskan manfaat sertifikasi halal, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, serta mendukung komitmen pemerintah terhadap produk halal nasional.
Setelah tahap sosialisasi, tim mahasiswa melakukan pendataan dan kunjungan lapangan ke beberapa pelaku UMKM yang berjualan di area Sentra Wisata Kuliner Keputih Tegal Timur.
Mereka membantu para pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen administrasi dan bahan pendukung untuk proses pengajuan sertifikasi halal, termasuk pendampingan dalam pengisian data di sistem SiHalal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Tak hanya berhenti di situ, mahasiswa juga membantu pelaku UMKM dalam penerapan standar kebersihan, keamanan pangan, dan pengelolaan bahan baku agar sesuai dengan prinsip halal. Para pelaku usaha diberikan pelatihan mengenai proses produksi halal, manajemen usaha sederhana, serta strategi pemasaran digital agar mampu bersaing di pasar modern.
Puncak kegiatan ini ditandai dengan selesainya proses pengajuan dan verifikasi dokumen halal yang diajukan oleh beberapa UMKM binaan di kawasan SWK Keputih Tegal Timur. Beberapa di antaranya bahkan telah resmi mendapatkan Sertifikat Halal dari BPJPH, yang menandakan produk mereka sudah memenuhi standar halal yang berlaku.
Para pelaku UMKM mengaku merasa terbantu dan lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya setelah memperoleh sertifikasi tersebut.
Salah satu pelaku usaha, Ibu Endang, mengatakan, “Kami sangat bersyukur atas pendampingan ini. Awalnya kami tidak tahu cara mengurus sertifikasi halal, tapi sekarang produk kami sudah resmi halal dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.” ungkapnya.
Koordinator kegiatan, Arya Dwi Cahya, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas pelaku usaha. “Kami ingin UMKM tidak hanya mendapatkan label halal, tapi juga memahami makna dan manfaat di baliknya, agar bisa menjaga kehalalan produk secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap agar semakin banyak UMKM yang tersertifikasi halal, sehingga produk lokal tidak hanya unggul dalam rasa dan kualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya. Langkah kecil ini menjadi bagian penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.(Gat).

