
Lamongan, Pojok Kiri.com- Pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Lamongan benar benar nekat. Pelaku berani menggasak sepeda motor milik anggota Polri berinisial ASP (29) yang bertugas di Polres Lamongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di TKP, kejadian itu bermula korban ASP pada Selasa (24/12/2024) malam bersama keluarganya berkunjung kerumah adiknya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sebelum meninggalkan rumah, korban terlebih dahulu memarkirkan sepeda motornya tersebut di teras rumah. Kemudian tak lupa korban mengunci seluruh pintu dan pagar rumah.
Kemudian, pagi harinya sekitar pukul 05.00 WIB, korban dilapori tetangganya rumahnya dimasuki maling. Mendapat kabar tersebut korban langsung pulang ke rumahnya di Perumahan Made Taman Selatan RT 01 RW 07, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Setelah dicek, didapati barang berharga yang hilang yaitu sepeda motor Trail Honda CRF dengan nomor polisi S-2129-CAC dan sepeda pancal merek London Taxi. Pencuri diduga masuk dengan cara merusak gembok pagar rumah. Lalu mengambil kendaraan korban tersebut.
Terhadap kejadian ini, korban telah melaporkan ke Polisi Resort Lamongan. Penyidik telah memeriksa tempat kejadian perkara pada Rabu (25/12). Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta.(lut)

