Pojokkiri.com

Mesin Traktor Milik Kelompok Tani Dipreteli Maling

Traktor yang mesin yang digondol maling di persawahan Desa Moropelang Babat.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com

Lamongan, Pojok Kiri.com- Mesin traktor merek Kubota milik Kelompok Tani Benang Sari 1 Desa Moropelang, Kecamatan Babat di preteli maling, Rabu (15/5).

Pencuri hanya meninggalkan rangkaian traktor di persawahan. Kasusnya ditangani anggota Reskrim Polsek Babat Polres Lamongan.

Kejadian tersebut bermula sekira pukul 01.00 Munaji pulang dari sawah untuk mengecek kondisi traktornya dan diketahui bahwa traktor dalam keadaan lengkap dan aman, kemudian ditinggal pulang untuk istirahat.

Kemudian pada keesokan harinya sekitar pukul 09.00 wib pada saat Munaji hendak pergi memperbaiki pompa air miliknya didatangi oleh Sunafik memberitahukan bahwa mesin diesel Traktor milik Kelompok Tani Benang Sari yang dia taroh di sawah tidak ada.

Mendapat laporan, Munaji melakukan pengecekan dan benar kondisi mesin diesel traktor merek Kuboto milik Kelompok Tani Benang Sari 1 yang dipimpinnya itu sudah tidak ada. Kejadian itu oleh Munaji lalu dilaporkan ke Polsek Babat.

Terpisah, Kapolsek Babat Kompol Sampun saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya tindak pencurian mesin traktor tersebut. Kerugian materi akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

Kapolsek menambah, sebenarnya para petani sudah kerap dihimbau agar traktor itu dibawah pulang saja, jangan meninggalkan dilahan persawahan. Namun dengan alasan berat dan sulit bawanya karena jauh dari perumahan, akhirnya para petani lebih memilih traktor ditinggalkan di lahan persawahan.

“Peristiwa ini harus jadi pelajaran para petani untuk tidak meninggalkan traktor dilahan persawahan atau jauh dari perumahan, karena rawan tindak pencurian, ” pesan Kompol Sampun.(lut)