
Lamongan, Pojok Kiri.com- Mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi S-1051-JU ditabrak kereta api Ambarawa saat menyebrang di perlintasan KA tanpa palang pintu Dusun Kedangean, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Kamis (16/5/2024) sore sekitar pukul 14.30 WIB
Kronologis kejadian menurut Kapolsek Sukodadi AKP M. Lazib, bermula mobil Toyota Avanza warna putih Nopol: S-1051- JU yang di kendarai Khoiri (58) warga Dusun Sumampir RT 003 RW 003, Desa Maldulegi, Kecamatan Sukodadi menyebrang di perlintasan KA tanpa palang pintu di jalur hilir utara KM 180+900 Dusun Kedangean, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi Lamongan.
Lanjut Kapolsek Sukodadi, kemudian datang KA Ambarawa dari arah timur ke barat di jalur hilir utara. Diduga mobil yang dikemudian Khoiri melanggar jalur KA, sehingga bamper depan mobil yang dikemudian Khoiri terserempet KA.
”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materi yang diderita pengemudi Mobil Toyota Avanza kurang lebih Rp 12 juta, “tandasnya.(lut)

