Pojokkiri.com

Momen HAKORDIA 2025, Capaian Kinerja Tuntas, Selamatkan Rp75,5 Miliar dari Korupsi

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Surabaya Pojokkiri.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang mengusung tema mendalam “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Darwis Burhansyah menyampaikan laporan kinerja yang patut diapresiasi.

Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanjung Perak Darwis menyampaikan bahwa semangat pemberantasan korupsi bukan hanya retorika, melainkan aksi nyata yang terukur sepanjang tahun 2025.

“Laporan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari upaya keras dan dedikasi untuk membersihkan praktik kotor yang merugikan keuangan negara dan menghambat kesejahteraan publik. Kinerja penanganan perkara pidana korupsi yang tuntas adalah wujud dari penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” tutur Darwis, pada Selasa (9/12).

Darwis mengatakan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak telah bekerja tanpa kompromi dalam melaksanakan fungsi penindakan. Angka-angka capaian ini menjadi bukti konkret betapa seriusnya Kejaksaan dalam memproses setiap indikasi tindak pidana korupsi:

“Melalui data tersebut, terlihat total 7 perkara telah masuk tahap Penyelidikan dan 10 perkara telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan. Sementara itu, 21 perkara telah tuntas melalui proses Penuntutan, dan 13 perkara sudah masuk tahap Eksekusi. Setiap tahap ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap pelaku korupsi menerima sanksi yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Langkah tegas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tidak berhenti pada penindakan dan penghukuman. Lebih dari itu, fokus utama ditekankan pada pemulihan kerugian keuangan negara melalui strategi pemulihan aset negara (asset recovery) yang efektif. Inilah inti dari semangat tema HAKORDIA 2025: memastikan uang yang dicuri dari rakyat dikembalikan demi kemakmuran mereka.

Pada tahap penyidikan, tim Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil melakukan tindakan penyitaan yang nilainya fantastis, yakni mencapai total Rp75.580.534.920 (tujuh puluh lima miliar lima ratus delapan puluh juta lima ratus tiga puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh rupiah).

Upaya penyitaan aset senilai puluhan miliar ini merupakan langkah vital dalam menjamin bahwa kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal. Pemulihan aset ini secara langsung berkontribusi pada upaya negara untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan umum, membuktikan bahwa penindakan korupsi berorientasi pada kepentingan publik yang lebih besar.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 menjadi momentum refleksi dan penegasan kembali bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” demikian pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. “Tujuan kami jelas: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum melalui upaya pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu.” tandasnya.

Komitmen ini menjadi janji kepada masyarakat bahwa lembaga Kejaksaan akan terus berdiri tegak sebagai garda terdepan dalam menjaga uang negara dan memastikan supremasi hukum berjalan lurus, demi masa depan yang lebih adil dan makmur bagi seluruh rakyat (sul)

Berita Terkait

Penegakan Hukum Berhati Nurani: Kejari Tanjung Perak Borong Penghargaan Bergengsi Sepanjang 2025

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Tahan Komisaris PT. DJA dalam Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar

Sekda Jember Hadi Sasmito Ditahan Polda Jatim Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard, Kerugian Negara Capai Rp2 Miliar